Peningkatan Kapasitas Teknis Pelaksanaan Panduan Identifikasi Penerima Manfaat dan Panduan E&S Safeguard BioCF ISFL

Peningkatan Kapasitas Teknis Pelaksanaan Panduan Identifikasi Penerima Manfaat dan Panduan E&S Safeguard BioCF ISFL

Baca Lebih
South - South Knowledge Exchange 2024

BALIKPAPAN - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jambi, Ir. Agus Sunaryo, M.Si dan didampingi  Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Jambi,Dr. Ahmad Subhan, S.IP, M.Si dan Ketua Sub-Nasional PMU BioCF-ISFL Jambi, Ir. H. Sepdiinal, ME mengikuti pertemuan South - South Knowledge Exchange, turut berpartisipasi dalam forum diskusi 3 negara seperti Indonesia, Brazil dan Republik Demoktratik Kongo, dimana kegiatan ini difasilitasi oleh World Bank yang berlangsung di Platinum Hotel, Senin 27 Mei 2024.

South - South Knowledge Exchange sendiri merupakan  suatu kegiatan pertukaran pengetahuan oleh negara - negara yang berkembang atau bisa juga sebagai negara - negara selatan global. Dalam paparan Ketua Sub-Nasional PMU BioCF-ISFL Jambi, memberikan penjelasan mengenai penurunan emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan di Provinsi Jambi melalui kegiatan BioCarbon Fund - Initiative for Sustainable Forest Landscape.

Baca Lebih
Gapoktan Apung Mandiri Desa Karak Apung: Membangun Kemandirian dari Perhutanan Sosial

Desa Karak Apung, yang terletak di wilayah Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, menjadi salah satu contoh nyata keberhasilan penerapan program Perhutanan Sosial. Melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Apung Mandiri, masyarakat setempat perlahan-lahan membangun kemandirian ekonomi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan pertanian berbasis rehabilitasi hutan dan lahan (RHL).

Mayoritas anggota Gapoktan Apung Mandiri menggantungkan mata pencaharian dari hasil pertanian buah-buahan seperti kelapa, durian, pinang, dan alpukat. Komoditas ini tidak hanya menjadi sumber penghasilan utama, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pertanian berkelanjutan yang terus dikembangkan masyarakat di tengah dinamika lahan dan keterbatasan akses.

Kegiatan RHL yang dilakukan di desa ini merupakan bagian dari program KPHP Bungo dan dilakukan di kawasan yang tergolong sebagai lahan transmigrasi serta berada dalam wilayah Perhutanan Sosial. Sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dukungan yang dapat diberikan melalui skema Perhutanan Sosial terbatas pada penyediaan bibit tanaman, tanpa mencakup pembiayaan proses penanaman.

Upaya penanaman yang dilakukan masyarakat pun dilakukan secara strategis. Awalnya, sebagian lahan direncanakan untuk dikonversi menjadi perkebunan sawit, namun rencana tersebut menemui tantangan teknis. Tanaman sawit dan karet diketahui saling berebut nutrisi, yang pada akhirnya bisa menurunkan produktivitas kedua jenis tanaman tersebut. Sebagai solusi, masyarakat memutuskan menyelingi penanaman dengan pohon buah-buahan, sehingga tetap menjaga keberagaman tanaman dan produktivitas lahan.

Perjalanan menuju pengakuan hak kelola melalui skema Perhutanan Sosial tidaklah mulus. Pada tahun 2019, proses ini sempat mengalami konflik dengan sejumlah kelompok masyarakat kelas atas di Kabupaten Bungo. Namun, melalui perjuangan bersama dan pendekatan hukum yang tepat, masyarakat Karak Apung berhasil mempertahankan hak mereka atas kawasan tersebut.

Keberhasilan dalam memperoleh izin Perhutanan Sosial juga tak lepas dari pendekatan inovatif yang dilakukan oleh KLHK di wilayah Jambi, yaitu melalui metode jareng gebol (kerja bareng jemput bola). Pendekatan ini mempercepat proses pengajuan karena petugas langsung turun ke lapangan, mengumpulkan masyarakat, melakukan sosialisasi, mendampingi dalam pembuatan proposal, hingga proses review dan perbaikan yang dilakukan secara cepat. Dengan cara ini, waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh izin kelola biasanya kurang dari satu tahun.

Gapoktan Apung Mandiri kini bukan hanya sekadar kelompok tani biasa. Mereka adalah simbol keberhasilan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan alam. Dengan semangat gotong royong dan inovasi dalam pengelolaan lahan, masyarakat Karak Apung telah membuktikan bahwa pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan bukanlah mimpi, melainkan sebuah kenyataan yang dapat dicapai bersama.

Baca Lebih
KUPS Kopi Kelumbung: Mengangkat Potensi Kopi Lokal dari Desa ke Pasar yang Lebih Luas

Sejak didirikan pada tahun 2022, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Kopi Kelumbung telah menjadi penggerak utama dalam pengembangan potensi kopi lokal di Desa Kelumbung, Kabupaten Bungo, Jambi. Dibentuk atas inisiatif dan binaan dari Warsi serta Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bungo, kelompok ini beranggotakan 15 orang yang terdiri dari ibu-ibu, bapak-bapak, serta pemuda setempat yang memiliki semangat tinggi untuk mengembangkan usaha kopi di daerah mereka.

Salah satu keunggulan utama KUPS Kopi Kelumbung adalah keberadaan mesin pengolahan kopi yang saat ini menjadi satu-satunya fasilitas pengolahan kopi modern di wilayah tersebut. Mesin ini tidak hanya digunakan untuk kebutuhan produksi KUPS, tetapi juga dibuka untuk masyarakat umum yang ingin belajar tentang proses pengolahan kopi — mulai dari tahap roasting hingga menjadi bubuk kopi siap saji. Pendekatan ini menciptakan ruang edukasi sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar agar lebih mandiri dalam mengelola hasil kebun mereka.

Masyarakat Kelumbung sendiri sebagian besar memiliki kebun kopi, namun terkendala karena tidak memiliki alat pengolahan. Dengan adanya KUPS, diharapkan produk kopi dari warga dapat tertampung dan diolah secara maksimal menjadi produk bernilai jual tinggi. Hal ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan masyarakat serta menciptakan rantai pasok kopi lokal yang berkelanjutan.

Dalam menjalankan kegiatan produksinya, KUPS Kopi Kelumbung memprioritaskan biji kopi pilihan berkualitas tinggi. Produk kopi yang dihasilkan saat ini telah dipasarkan ke sejumlah kafe di Kabupaten Bungo, yang mulai mengenal dan menyukai cita rasa khas kopi Kelumbung. Ke depan, KUPS ditargetkan tidak hanya sebagai pengolah, tetapi juga sebagai distributor biji kopi dari masyarakat sekitar, yang rata-rata dapat menghasilkan 7 hingga 8 ton biji kopi dalam satu musim panen.

Meski demikian, KUPS Kopi Kelumbung masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu kebutuhan mendesak saat ini adalah pembangunan rumah produksi sendiri. Selama ini, kegiatan pengolahan kopi masih dilakukan di rumah pribadi salah satu anggota, yang juga dihuni oleh anak-anak. Hal ini tentu memengaruhi efektivitas dan kenyamanan dalam proses produksi. Dengan memiliki rumah produksi yang layak, KUPS diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengolahan serta menjaga mutu produk yang dihasilkan.

KUPS Kopi Kelumbung adalah bukti nyata bagaimana pengelolaan hasil hutan melalui pendekatan perhutanan sosial dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan dukungan yang tepat, kelompok ini berpotensi besar menjadi motor penggerak ekonomi lokal, sekaligus menjaga keberlanjutan hutan dan budaya kopi di daerahnya.

Baca Lebih
Rapat Pembahasan Hasil Penghitungan Nilai Akurasi Data Perubahan Penutupan Lahan Provinsi Jambi

Rapat Pembahasan Hasil Penghitungan Nilai Akurasi Data Perubahan Penutupan Lahan Provinsi Jambi
Dilaksanakan Oleh Tim MAR BioCF-ISFL Provinsi Jambi Pada Tanggal 6 Sampai Dengan 8 Mei 2024

Baca Lebih
Bimtek II Pascapanen BioCF ISFL di Tanjab Timur, Petani Didorong Tingkatkan Mutu dan Rendemen Beras

Tanjung Jabung Timur – Pertemuan II Bimbingan Teknis (Bimtek) Pascapanen BioCF dalam rangka pelaksanaan Hibah BioCF ISFL Provinsi Jambi digelar pada Senin (6/5/2024) di rumah Ketua Kelompok Tani (KT) Sumber Makmur, Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Bimtek I yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Sebanyak 15 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari 2 orang petugas dinas kabupaten, 11 orang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Suka Maju, serta 12 anggota kelompok tani. Dari total peserta, 9 orang berjenis kelamin laki-laki dan 6 orang perempuan. Petugas dinas dan PPL juga berperan sebagai pemandu dalam praktik lapangan.

Materi pertama mengenai Pedoman Penanganan Pascapanen Hasil Pertanian Asal Tanaman yang Baik disampaikan oleh perwakilan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Pertenakan, Khairul Asrori, SP, M.Si. Selanjutnya, Tahapan Penanganan Pascapanen Padi dipaparkan oleh PMHP Ahli Muda dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, Desi Nofriati, SP, M.Si. Materi tentang Titik Kritis Good Handling Practices (GHP) pada aspek penerimaan, penimbangan, pembersihan, sortasi dan grading disampaikan oleh Kabid Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Ir. Mahmud. Sementara itu, Titik Kritis GHP pada aspek pengemasan, pelabelan, penyimpanan dan pengelolaan peralatan disampaikan oleh PPL Desa Suka Maju, Rts. Ayu Wulandari.

Dalam pemaparan materi yang ditegaskan bahwa peningkatan produksi padi harus diiringi dengan penanganan pascapanen yang tepat. Penanganan yang kurang baik berpotensi menyebabkan kehilangan hasil (susut), penurunan mutu gabah dan beras, serta turunnya rendemen giling. Tahapan

Pada tahun pemanenan, narasumber menjelaskan pentingnya panen pada umur optimal, yakni saat 90-95 persen gabahh pada malai telah menguning keemasan atau sekitar 30-35 hari setelah berbunga rata, setara 135-140 hari setelah tanam, dengan kadar air 22-23 persen di musim kemarau dan 24-26 persen dimusim hujan. Penggunaan alat panen seperti sabit bergerigi tajam juga dinilai mampu menekan kehilangan hasil hingga 3 persen.

Kebiasaan petani yang menumpuk hasil panen tanpa alas dan menunda perontokan dinilai berisiko menimbulkan susut hasil antara 0,94 hingga 2,36 persen. Selain itu, gabah yang baru dipanen masih mengalami proses respirasi yang menghasilkan panas dan uap air sehingga berpotensi menurunkan mutu apabila tidak segera ditangani. Narasumber menganjurkan agar perontokan segera dilakukan dan pemupukan tidak lebih dari satu malam dengan tinggi maksimal satu meter.

Dalam proses pengeringan, peserta diingatkan pentingnya menurunkan kadar air gabah hingga 14 persen agar aman disimpan. Selama ini, kelompok tani masih menjemur gabah di lahan dan jalan desa menggunakan terpal. Idealnya, penjemuran dilakukan di lantai jemur yang datar agar hasil pengeringan merata. Proses pembersihan dan sortasi juga penting untuk meningkatkan daya simpan, rendemen giling dan harga jual.

Pada sesi praktik lapangan di gudang RMU Gapoktan, peserta melakukan penjemuran, penampian, serta penghitungan susut hasil yang tercatat sebesar 36,75 persen. Hasil pengamatan di gudang menunjukkan penyimpanan belum sesuai standar, seperti alas penyimpanan yang rendah, susunan karung yang menempel ke dinding dan belum menggunakan pola susun bata, serta kebersihan gudang yang perlu ditingkatkan.

Praktik penggilingan gabah menjadi beras juga dilakukan untuk menghitung rendemen. Varietas Inpara menghasilkan rendemen sebesar 63,75 persen, sedangkan varietas Sultan dengan sistem tanam jajar legowo mencapai 69,23 persen. Hasil ini menunjukkan bahwa penanganan dan sistem budidaya turut memengaruhi capaian rendemen beras.

Kegiatan ditutup dengan diskusi kelompok dan post test berisi 20 soal pilihan ganda. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan pengetahuan peserta terhadap penanganan pascapanen padi yang baik. Melalui Bimtek ini, diharapkan petani KT Sumber Makmur mampu menerapkan teknik pascapanen yang tepat guna menekan kehilangan hasil serta meningkatkan mutu dan nilai jual beras.

Baca Lebih
Bimtek Pasca Panen BioCF di Tanjab Timur, Petani Didorong Tekan Susut Hasil hingga 30 Persen.

Tanjung Jabung Timur – Pertemuan I Bimbingan Teknis (Bimtek) Pasca Panen BioCF dalam rangka pelaksanaan hibah BioCF ISFL Provinsi Jambi digelar pada Senin (29/4/2024) di rumah Ketua Kelompok Tani (KT) Sumber Makmur, Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti 15 peserta, terdiri dari dua orang petugas dinas kabupaten, satu orang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Suka Maju, serta 12 anggota kelompok tani. Dari total peserta, sembilan orang merupakan laki-laki dan enam orang perempuan. Petugas dinas kabupaten dan PPL turut berperan sebagai pemandu lapang dalam sesi praktik.

Acara diawali dengan pembacaan doa oleh anggota kelompok tani, kemudian dilanjutkan sambutan dari Tim Provinsi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jambi, Khairul Asrori, SP, M.Si. Selanjutnya, pembukaan dan pengarahan disampaikan oleh Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Edival, SP.

Dalam arahannya, Edival menekankan pentingnya mengikuti bimtek secara serius guna meningkatkan kompetensi petani, khususnya dalam penanganan panen padi yang baik dan benar. "Dengan penanganan yang tepat, diharapkan beras yang dihasilkan lebih bermutu dan mampu bersaing dengan produksi dari luar daerah," ujarnya.

Materi bimtek disampaikan oleh narasumber dari dinas provinsi, dinas kabupaten, serta Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Provinsi Jambi. Materi yang diberikan meliputi Pedoman Pelaksanaan Bimtek Pasca Panen (Good Handling Practices/GHP) Komoditas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Teknik Penanganan Panen Padi (GHP) oleh PMHP Ahli Muda BSIP Provinsi Jambi Desi Nofriati, SP, M.Si, serta pemaparan tentang titik kritis aspek panen seperti waktu dan cara panen.

Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai alat dan kriteria panen padi sawah serta pembahasan berbagai permasalahan umum komoditas pertanian. Disebutkan bahwa secara teoritis susut cecer atau keilangan hasil dapat terjadi pada setiap tahapan, mulai dari panen hingga penyimpanan, dengan kisara 30-35 persen, Dalam satu petak ubinan, kehilangan hasil bahkan dapat mencapai satu kilogram gabah. Kondisi ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan emisi gas rumah kacar akobat proses metabolisme yang menghasilkan gas karbon.

Secara umu, kendala yang dihadapi petani KT Sumber Makmur saat panen terjadi pada musim hujan, ketika lahan persawahan tergenang air pasang. Kondisi ini menyebabkan panen dilakukan di dalam air dan proses pengeringan gabah dapat memakan waktu hingga satu bulan, sehingga beras yang dihasilkan cenderung berwarna kemerahan.

Pada pelaksanaan bimtek kali ini, praktik lapang panen tidak dapat dilakukan karena telah melewati masa panen. Sebagai gantinya, teknik panen yang baik ditampilkan melalui media video. Diketahui, kegiatan panen di kelompok ini masih dilakukan secara gotong royong dengan cara tradisional menggunakan sabit dan perontokan menggunakan power thresher pinjaman dari brigade. Pengeringan gabah dilakukan secara manual dengan penjemuran di atas terpal.

Dalam sesi praktik penyimpanan, terungkap bahwa kondisi gundang atau tempat penyimpanan gabah milik anggota kelompok tani masih belum memadai. Karung gabah disimpan tanpa palet, menempel ke dinding, serta bercampur dengan komoditas lain dan peralatan rumah tangga, Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan kelembaban dan mempercepat kerusakan gabah, sehingga kualitas beras menjadi rendah dan banyak menghasilkan beras patah.

Sebagai solusi, narasumber menekankan pentingnya penggunaan alas kayu atau palet di bawah karung, penyusunan karung tidak menempel dinding, serta disusun menyerupai pola bata untuk menjaga sirkulasi udara.

KT Sumber Makmur sendiri merupakan kelompok tani yang mengusahakan padi sebagai komoditas utama dengan luas lahan produktif sekitar 20 hektare dan intensitas tanam dua kali setahun (IP 200). Produksi padi rata-rata mencapai 5 ton per hektare.

Melalui Bimtek Pasca Panen BioCF yang direncanakan berlangsung dua kali pertemuan di setiap lokasi, petani diharapkan semakin memahami kriteria panen dan teknin penanganan pasca panen yang baik. Dengan demikian, angka kehilangan hasil dapat ditekan dan kualitas beras yang dihasilkan semakin meningkat.

Baca Lebih
Penyempurnaan Draft Dokumen Monev Plan Tahun 2024

Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan kegiatan Program BioCF-ISFL Jambi Sustainable Landscape Management Project (JSLMP) Provinsi Jambi Tahun 2024 dan menindaklanjuti hasil FGD Rencana Monitroing dan Evaluasi (Monev Plan) Untuk Annual Work Plan Tahun 2024, maka dilaksanak FGD Penyempurnaan Draft Dokumen Monev Plan Tahun 2024 pada hari Selasa, 26 Maret 2024.

Dijelaskan oleh Mas Rezky Syahrizal Yusuf selaku Monev Specialist Langkah Penyusunan Dokumen Rencana Monitoring dan Evaluasi (Monev Plan)
1. Tetapkan tujuan/ruang lingkup Monev
2. Pahami definisi dan target indikator/output. Di dalam PAD diberikan Informasi
3. Bangun definisi yang kuat (komprehensif) terhadap output
4. Pengumpulan data sekunder dan promer (metode dan tools)
5. Analisis data dan pelaporan

Baca Lebih
Pembahasan Perda Terbaru Program CSR/TJSLBU yang Mendukung Pembangunan Provinsi Jambi dan Penurunan Emisi

Selasa, 26 Maret 2024 dilaksanakan FGD Pembahasan Perda Terbaru Program CSR/TJSLBU yang Mendukung Pembangunan Provinsi Jambi dan Penurunan Emisi.
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha mengatur pelaksanaan kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha sebagai bentuk peran serta Badan Usaha dalam pembangunan sosial berkelanjutan
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sendiri adalah komitmen badan usaha untuk berperan serta dalam pembangunan sosial berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi badan usaha sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
Badan Usaha adalah suatu kesatuan organisasi yang bertujuan memperoleh keuntungan dan memberikan layanan kepada masyarakat.
Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha yang selanjutnya disebut "Forum" adalah suatu lembaga yang bertujuan mengoptimalkan komitmen dan peran Badan Usaha melalui implementasi tanggung jawab sosial dan lingkungannya.

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) dimaksudkan sebagai bentuk peran serta Badan Usaha dalam pembangunan sosial secara berkelanjutan dan bertujuan:
1. Tertanganinya permasalah sosial dan terlayaninya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial;
2. Meningkatnya citra dan keuntungan serta teroeliharanya kelangsungan hidup Badan Usaha.

Baca Lebih
Peningkatan Kapasitas Teknis Panduan Penerima Manfaat dan Panduan Safeguard BioCF ISFL

REDD+ (Reduction of Emission From Deforestation and Defradation) adalah pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Defirestation adalah perubahan tutupan lahan secara permanen dari yang tadinya hutan menjadi non huhtan. Bedanya dengan degradasi hutan terletak dari kuantitas dan kualitas hutan, misal kualitas stok karbon dari sebelumnya 1 ton CO2 menjadi 0.5 ton CO2 Plus (+) dari REDD+ yaitu perlindungan dan konservasi stok karbon pada hutan, pengelolaan hutan berkelanjutan, dan kenaikan stok karbon. Jika REDD+ berhasil maka akan mendapatkan insentif positif yang disebut dengan Result Based Payment, namun syaratnya sudah memastikan safeguard untuk envirmental dan sosial dan juga sudah membuat strategi nasional/daerah atau action plan.
Nasional sudah membuat strategi REDD+, salah satunya adalah Kerangka Kerja REDD+ yang memuat 4 komponen, yaitu:
1. Implementasi, dilakukan di tutupan hutan dan dapat dilaksanakan secara nasional, pemerintah/sektor swasta atau masyarakt
2. Arsitektur REDD+, perlu membuat strategi nasional dan safeguard, pemantauan monitoring hutan dan perlu dukungan pendanaan dari APBN
3. Membuat Sistem Informasi untuk memuat Safeguard
4. MOI sebagai sarana dan prasarana untuk mengimplementasikan REDD+ yaitu perlu teknologi, pendanaan, peningkatan kapasitas SDM, dan dukungan kelembagaan, peraturan, regulasi dan sistem.
Poin yang tidak kalah penting adalah Manfaat Non Karbon berupa Konservasi, perlindungan fungsi hidrologis, perlindungan fungsi ekologis, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan tata kelola hutan dan perlindungan ekosistem esensial (Geopark)

Saat ini Program BioCF berada pada tahap Pre-Investment tahun ke 4, dan diharapkan 2025-2026 sudah masuk fase RBP. Pada fase RBP semua Kabupaten/Kota kecuali Kota Jambi, akan terlibat pada skema RBP ini, sehingga penting bagi Kabupaten/Kota untuk dapat memahami terkait RBP agar dapat mempersiapkan segala sesuatunya.

Baca Lebih