Safeguard

16 Januari 2023

SAFEGUARD BIOCF ISFL – JERP

Program Pengurangan Emisi Jambi (Jambi Emission Reduction Program - JERP) BioCarbon Fund ISFL, merupakan program yang berupaya untuk meningkatkan pengelolaan lanskap dan mengurangi emisi dari sektor hutan dan penggunaan lahan. Program ini dibangun atas komitmen Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Provinsi Jambi. Program ini mencakup pada perencanaan dan kebijakan pertanian berkelanjutan, serta praktik penggunaan lahan yang lebih inovatif. Tujuannya yaitu untuk meningkatkan dan memberi insentif atas upaya Pemerintah Indonesia mengurangi emisi Gas Rumah Kaca di Provinsi Jambi.

Safeguard atau Kerangka Pengaman, berfungsi sebagai instrumen untuk menganalisis dan meminimalkan dampak negatif terhadap program, dan mendorong sebanyak mungkin dampak positif, baik dari aspek tata kelola, sosial, maupun lingkungan. Safeguard disiapkan berdasar pada hasil identifikasi mencakup berbagai isu, termasuk transparansi struktur tata kelola kehutanan nasional, partisipasi efektif dari para pihak, penghormatan pada pengetahuan dan hak-hak masyarakat adat serta masyarakat lokal, konservasi hutan alam dan keanekaragaman hayati, dan menghindari baik “kebocoran” dan “pengalihan” dari penurunan emisi.

Dalam rangka memenuhi kelengkapan dokumen Emission Reduction Program Document (ERPD) dan persiapan negosiasi Emission Reduction Payment Agreements (ERPA) BioCF ISFL di Provinsi Jambi, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahaan Iklim KLHK dan Pemerintah Provinsi Jambi, telah menyiapkan dokumen safeguards. Keberadaan kerangka pengaman (safeguards) dalam pelaksanaan REDD+ sangat dibutuhkan untuk melindungi dan menjaga agar tidak terjadi atau menekan sekecil mungkin terjadinya dampak negatif dari pelaksanaan kegiatan-kegiatan REDD+.

Dokumen Kerangka Pengaman atau Safeguards tekait dengan program yang telah dipersiapkan adalah persyaratan dari Bank Dunia selaku penyalur dana untuk program BioCF-ISFL, yaitu:
  1. SESA (Strategic Environmental and Social Assessment) Dokumen ini berfungsi sebagai alat untuk menganalisis potensi resiko dan dampak dari program dan kebijakan REDD+, mengusulkan alternatif, dan mengembangkan strategi mitigasi untuk meminimalisir resiko dan mencegah dampak negatif yang muncul akibat pelaksanaan kegiatan-kegiatan pengurangan emisi.
  2. ESMF (Environmental and Social Management Framework) ESMF disusun untuk mengelola potensi resiko akibat implementasi program pengurangan emisi terhadap sektor lingkungan dan sosial. ESMF menganalisis setiap prinsip-prinsip, petunjuk, dan tata cara untuk mengurangi, dan mengatasi dampak negatif program pengurangan emisi terhadap kondisi sosial dan lingkungan, serta menguatkan potensi dampak positif, termasuk mengarahkan potensi investasi agar sesuai dengan kerangka pengaman terkait. Turunan utama ESMF adalah: Feedback Grievances and  Redress Mechanism (FGRM), Indigenous People Planning Framework (IPPF), dan Resettlement Planning Framework and Process Framework (RPF-PF).
  3. FGRM (Feedback Grievance Redress Mechanism) Dokumen ini memuat sistem pelaporan atau penyampaian aspirasi dan keluhan dari para pemangku kepentingan yang terlibat atau terdampak program pengurangan emisi. FGRM disusun untuk memfasilitasi sistem keterbukan informasi publik terkait dengan program BioCF ISFL.
  4. IPPF (Indigenous People Planning Framework) Dokumen IPPF berisi mengenai kerangka kerja pelibatan masyarakat adat dan kaum marjinal lainnya, yang terindikasi terlibat atau dilibatkan dalam program penurunan emisi. Dokumen ini bertujuan untuk menjamin bahwa masyarakat adat dan kaum marjinal lainnya terlibat dalam proses konsultasi terkait intervensi program pengurangan emisi yang mempengaruhi mereka. Selain itu IPPF juga memastikan mereka mendapatkan kesempatan yang sama untuk merasakan keuntungan dari Program yang dilaksanakan. IPPF juga mengupayakan proses mitigasi dampak negatif program pengurangan emisi terhadap masyarakat adat dan kaum marjinal lainnya.
  5. RPF-PF (Resettlement Planning Framework-Process Framework) Dokumen RPF-PF berisi tentang bagaimana program memperkuat pengelolaan risiko dan dampak pada Masyarakat Adat yang terkait dengan Program ER, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan Kerangka Perencanaan Masyarakat Adat (IPPF), yang menetapkan persyaratan yang relevan untuk keterlibatan dan konsultasi serta langkah-langkah untuk mengatasi potensi risiko dan dampak pada kelompok-kelompok ini.
  6. SEP (Stakeholders Engagement Plant) Dokumen SEP berisi tentang proses identifikasi dan rencana pelibatan pemangku kepentingan pada program BioCF-ISFL-JSLMP. SEP barusaha memetakan peran para pihak yang terkait langsung maupun tidak dengan program pengurangan emisi.

Dokumen-dokumen tersebut, berisi analisis dampak negatif dan positif, serta cara memitigasi dampak yang berpotensi muncul dari tiga komponen program JSLMP berikut ini:

Komponen 1 Penguatan Kebijakan Dan Kelembagaan
Komponen pertama akan mengintervensi mengenai masalah-masalah yang berkaitan dengan kurangnya kapasitas kelembagaan untuk memastikan tata kelola hutan dan lahan. Komponen ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola hutan dan lahan, melalui kerangka peraturan dan kelembagaan di kehutanan dan sektor berbasis lahan lainnya, serta memperkuat instrumen untuk menegakkan kebijakan tersebut. Selain itu, komponen ini juga diharapkan dapat mendukung persiapan kebijakan jangka panjang seperti rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang Provinsi Jambi untuk mengatasi masalah dan memastikan bahwa program pengurangan emisi akan dikelola secara terus menerus dan menjadi isu utama dalam pembangunan Provinsi Jambi.

Komponen 2 Menerapkan Pengelolaan Lahan Berkelanjutan
Komponen dua mengintervensi tentang kurangnya praktik berkelanjutan dalam pengelolaan lahan, kebakaran, dan konflik tenurial, masalah yang diangkat selama konsultasi pemangku kepentingan. Komponen ini relevan untuk mengatasi pendorong deforestasi dan degradasi baik dari AFOLU maupun lahan gambut. Pendekatan dalam komponen ini adalah implementasi di tingkat tapak, baik oleh Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), sektor swasta, dan oleh masyarakat. Promosi untuk praktik pengelolaan lahan berkelanjutan juga akan dilakukan. Pengembangan model pengelolaan berbasis lanskap, yang memadukan berbagai sektor, pelaku dan komoditas, diharapkan akan berdampak jangka panjang pada keberlanjutan pengelolaan lahan di Provinsi Jambi.

Komponen 3 Manajemen Dan Koordinasi Program
Komponen ini berfokus pada manajemen keseluruhan implementasi program pengurangan emisi, termasuk alat untuk mengimplementasikan REDD+. Antara lain mencakup pengukuran, analisis, dan pelaporan (MAR), perlindungan lingkungan dan sosial (ESMF, IPPF), dan mekanisme pembagian manfaat (BSM) termasuk manfaat non-karbon. Kemudian pada tahun kedua implementasi akan ada penguatan terhadap kelembagaan MAR, Safeguards dan BSM.  

Safeguard di program JERP, di Kelola oleh Bidang Safeguard yang diketuai oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi. Bidang ini di dukung oleh anggota yang berasal dari berbagai sektor terkait dan melibatkan para pihak, seperti Pemerintah, NGO, dan Akademisi. Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab atas keseluruhan koordinasi, pengawasan, dan pelaporan bagian kerangka pengaman.

Anggota Safeguard  berasal dari unsur berikut ini:

1. Dinas Kehutanan Provinsi Jambi
2. Dinas  Lingkungan Hidup Provinsi Jambi
3. Dinas Perkebunan Provinsi Jambi
4. Dinas  Pemberdayaan masyarakat dan Desa Provinsi Jambi
5. Perwakilan Mitra Pembangunan
6. Perwakilan Asosiasi Swasta
7. Pakar dari Perguruan Tinggi yang terkait dengan Sosial, Keanekaragaman Hayati, Ekologi, dan lingkungan

Saat ini Bidang Safeguard telah mengembangkan pengaturan terkait kelembagaan untuk prosedur pengambilan keputusan, tanggung jawab kelembagaan, dan prosedur pemantauan dan pelaporan yang sejalan dengan ESM, yang dilaksanakan di bawah Program BioCF ISFL. Selain itu, bidang safeguard juga memiliki tanggung jawab khusus untuk pengelolaan FGRM.