Sejak didirikan pada tahun 2022, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Kopi Kelumbung telah menjadi penggerak utama dalam pengembangan potensi kopi lokal di Desa Kelumbung, Kabupaten Bungo, Jambi. Dibentuk atas inisiatif dan binaan dari Warsi serta Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bungo, kelompok ini beranggotakan 15 orang yang terdiri dari ibu-ibu, bapak-bapak, serta pemuda setempat yang memiliki semangat tinggi untuk mengembangkan usaha kopi di daerah mereka.
Salah satu keunggulan utama KUPS Kopi Kelumbung adalah keberadaan mesin pengolahan kopi yang saat ini menjadi satu-satunya fasilitas pengolahan kopi modern di wilayah tersebut. Mesin ini tidak hanya digunakan untuk kebutuhan produksi KUPS, tetapi juga dibuka untuk masyarakat umum yang ingin belajar tentang proses pengolahan kopi — mulai dari tahap roasting hingga menjadi bubuk kopi siap saji. Pendekatan ini menciptakan ruang edukasi sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar agar lebih mandiri dalam mengelola hasil kebun mereka.
Masyarakat Kelumbung sendiri sebagian besar memiliki kebun kopi, namun terkendala karena tidak memiliki alat pengolahan. Dengan adanya KUPS, diharapkan produk kopi dari warga dapat tertampung dan diolah secara maksimal menjadi produk bernilai jual tinggi. Hal ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan masyarakat serta menciptakan rantai pasok kopi lokal yang berkelanjutan.
Dalam menjalankan kegiatan produksinya, KUPS Kopi Kelumbung memprioritaskan biji kopi pilihan berkualitas tinggi. Produk kopi yang dihasilkan saat ini telah dipasarkan ke sejumlah kafe di Kabupaten Bungo, yang mulai mengenal dan menyukai cita rasa khas kopi Kelumbung. Ke depan, KUPS ditargetkan tidak hanya sebagai pengolah, tetapi juga sebagai distributor biji kopi dari masyarakat sekitar, yang rata-rata dapat menghasilkan 7 hingga 8 ton biji kopi dalam satu musim panen.
Meski demikian, KUPS Kopi Kelumbung masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu kebutuhan mendesak saat ini adalah pembangunan rumah produksi sendiri. Selama ini, kegiatan pengolahan kopi masih dilakukan di rumah pribadi salah satu anggota, yang juga dihuni oleh anak-anak. Hal ini tentu memengaruhi efektivitas dan kenyamanan dalam proses produksi. Dengan memiliki rumah produksi yang layak, KUPS diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengolahan serta menjaga mutu produk yang dihasilkan.
KUPS Kopi Kelumbung adalah bukti nyata bagaimana pengelolaan hasil hutan melalui pendekatan perhutanan sosial dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan dukungan yang tepat, kelompok ini berpotensi besar menjadi motor penggerak ekonomi lokal, sekaligus menjaga keberlanjutan hutan dan budaya kopi di daerahnya.