Jambi, 3–4 September 2025 — Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Emission Reduction Monitoring Report (ERMR) Tahap I untuk Jambi Emission Reduction Program (ERP) periode 2020–2022. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memastikan kesiapan Provinsi Jambi melangkah menuju pembayaran berbasis hasil (Result-Based Payment/RBP) melalui mekanisme kerja sama dengan World Bank.
Rapat dibuka oleh Ir. H. Sepdinal, ME selaku perwakilan Kepala Bappeda. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa penyusunan ERMR merupakan tahapan strategis dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca di Jambi. ERMR Tahap I mencakup tujuh bab dan lima lampiran yang disusun oleh tim MAR dengan kontribusi lintas bidang, termasuk safeguard, Monev, Benefit Sharing Mechanism (BSM), dan lainnya.
Hingga pertengahan 2025, program BioCarbon Fund (BIOCF) masih berada pada fase pra-investasi dengan fokus memperkuat kelembagaan dan kebijakan. Negosiasi Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) dengan World Bank tertunda karena pembaruan dokumen lingkungan, sosial, dan benefit sharing plan (BSP). Meski begitu, realisasi anggaran telah mencapai 77,2% dengan berbagai tantangan operasional di lapangan.
Dalam pembahasan dokumen ERMR, peserta rapat menyoroti pentingnya konsistensi data dengan sumber nasional seperti SignSmart dan IPSDH. Data aktivitas, terutama dari sektor pertanian dan peternakan, diharapkan dapat dilengkapi hingga tahun 2024. Tim teknis menegaskan bahwa seluruh data perubahan tutupan lahan akan disajikan dalam format matriks Excel agar memudahkan proses verifikasi dan menghindari perbedaan data.
Penyusunan BSP kini memasuki tahap finalisasi. Rencana pembagian manfaat mencakup 57% berdasarkan kinerja, 1–1,5% untuk perusahaan sawit sukarela, dan 5% bagi kelompok perhutanan sosial (PS) skala kecil. Diskusi juga menyoroti penentuan lembaga perantara (Lemtara) penyaluran manfaat dengan tiga opsi: tim pansel lokal di bawah Gubernur, lembaga pusat, atau BPDLH.
Tantangan utama terletak pada kelengkapan data penerima manfaat dan validasi lapangan. Untuk mencegah tumpang tindih, dokumen BSP dianjurkan menggunakan satu dokumen safeguard yang telah disetujui sejak 2022.
Program penurunan emisi Jambi menerapkan dua sistem safeguard, yakni OPBP untuk free investment dan ISS untuk result-based payment. Disepakati bahwa tidak perlu membuat dokumen baru, melainkan menyesuaikan panduan yang ada. Sinkronisasi antara BSP dan safeguard menjadi prioritas untuk menghindari konflik implementasi.
Pembahasan juga mencakup proses registrasi karbon di Sistem Registri Nasional (SRN) serta integrasinya dengan Carbon Asset Tracking System (CATS) milik World Bank. Semua entitas, termasuk masyarakat adat dan LSM seperti Warsi, wajib terdaftar di SRN dan memperoleh persetujuan pemerintah pusat. Diskusi menyoroti pentingnya kesiapan regulasi daerah agar mekanisme perdagangan karbon berjalan efektif.
Beragam tantangan masih dihadapi, mulai dari keterbatasan data mikro kelompok PS, perubahan kebijakan tata ruang, hingga sinkronisasi lintas sektor. Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen memperkuat koordinasi dan mempercepat negosiasi ERPA demi mendukung keberlanjutan pembayaran berbasis hasil.
Hari Kedua: Pendalaman Reversal Buffer, Safeguard, dan Non-Carbon BenefitPembahasan pada Kamis, 4 September 2025, difokuskan pada mekanisme buffer dan risiko reversal mengacu pada SFL Buffer Requirement 2023. Sebesar 15% dari total reduksi emisi akan dialokasikan sebagai buffer account untuk mengantisipasi risiko pengembalian emisi akibat kebakaran, banjir, konflik tenurial, atau deforestasi baru.
Bab 6 ERMR memuat risk assessment, buffer tool, serta narasi keterkaitan dengan Annex 1 safeguard dan non-carbon benefit (NCB). Data baseline, emisi aktual, dan peristiwa besar seperti El Niño, kebakaran gambut, atau konflik izin menjadi komponen utama pelaporan.
Dalam sesi ini, Pak Deddy memaparkan Environmental and Social Due Diligence (ESDD) yang menilai kesesuaian program dengan standar safeguard Bank Dunia untuk periode 2022–2024. Analisis ESDD mencakup risiko lingkungan, kondisi kerja, konservasi keanekaragaman hayati, dan keterlibatan masyarakat adat.
Ketua Safeguard, Ibu Linda, menambahkan bahwa pengawasan dilakukan dua kali setahun dan akan lebih difokuskan pada pengelolaan lahan gambut untuk mencegah kebakaran dan emisi. Sementara Sahru dari tim safeguard melaporkan bahwa dokumen ESDD telah direvisi dan siap diserahkan ke Bank Dunia.
Peserta rapat memberikan berbagai masukan, termasuk pentingnya menilai dampak izin pemanfaatan hutan produksi di bawah 5 hektare, potensi konflik dengan proyek strategis nasional, dan perlunya pemantauan kegiatan rehabilitasi serta konservasi hutan.
Disepakati pula pentingnya rapat lintas bidang secara rutin guna mempercepat penyelesaian isu teknis dan koordinasi dengan kementerian pusat.
Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) menjelaskan pengembangan portal OCM (Online Collaboration Management) untuk pengumpulan data secara real-time oleh seluruh bidang dan penerima manfaat. Penggunaan drone oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) juga diusulkan guna meningkatkan akurasi pemantauan area rehabilitasi. Semua data akan disimpan minimal selama tujuh tahun sesuai ketentuan perjanjian kerja sama dengan World Bank.
Rapat juga membahas mekanisme pemberian insentif bagi pemilik sawit dalam skema perhutanan sosial. KPH diimbau melakukan pembinaan ketat agar tidak ada pelanggaran penggunaan lahan setelah SK PS diterbitkan.
Isu “jangka benah” sawit menjadi perhatian khusus karena memerlukan solusi lapangan yang realistis dan berkeadilan.
Selain penurunan emisi, Jambi juga menekankan manfaat non-karbon (NCB) seperti peningkatan mata pencaharian lokal, tata kelola hutan yang transparan, dan konservasi keanekaragaman hayati. Data pendukung NCB akan dikumpulkan oleh tim Monev dengan dukungan citra spasial dan laporan lapangan untuk memastikan akurasi klaim capaian.
Rapat koordinasi dua hari ini menghasilkan berbagai kesepakatan penting, mulai dari konsistensi data hingga sinkronisasi dokumen ERMR, BSP, dan safeguard. Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, Provinsi Jambi menegaskan komitmennya menjadi contoh pelaksanaan program penurunan emisi berbasis hasil di Indonesia.
Langkah-langkah yang telah disepakati diharapkan menjadi fondasi kuat bagi keberlanjutan program BIOCF dan mempercepat tercapainya target low carbon development di Tanah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Jambi, 1–2 September 2025 — Direktorat IGRK MPV bersama Bidang Monitoring, Assessment, and Reporting (MAR) BioCF-ISFL Provinsi Jambi menyelenggarakan rapat koordinasi dua hari yang membahas progres kegiatan, penyempurnaan sistem, serta penguatan kapasitas dalam mendukung implementasi penuh Program BioCF-ISFL di Provinsi Jambi.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, lembaga teknis, akademisi, dan mitra pembangunan. Rapat dibagi ke dalam beberapa sesi dengan topik yang mencakup pembaruan progres IGRK & MAR, penyusunan peta penutupan lahan, revisi SOP, sistem deteksi dini deforestasi, hingga optimalisasi portal informasi BioCF ISFL Jambi.
Penguatan Sistem MAR dalam Skema REDD+Dalam sesi pembuka, Agustina Kristin Handayani, S.T. memaparkan perkembangan kegiatan IGRK & MAR di bawah kerangka Program BioCF-ISFL. Ia menegaskan bahwa MAR memiliki peran penting dalam memastikan akurasi data emisi, monitoring intervensi, serta pelaporan capaian penurunan emisi berbasis skema REDD+.
Program ini berfokus pada penghitungan emisi, penguatan sistem MRV (Measurement, Reporting, Verification), serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas di tingkat daerah. Tahapan menuju implementasi penuh sistem MAR mencakup persiapan, uji coba, evaluasi, dan implementasi penuh di seluruh wilayah intervensi BioCF ISFL Jambi.
“Progres implementasi MAR telah berjalan sesuai rencana, namun perlu percepatan pada aspek penguatan kelembagaan dan integrasi data lintas instansi,” ujarnya. Dukungan antarlembaga, baik pusat maupun daerah, menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan penuh sistem MAR yang direncanakan bertahap hingga 2026.
Peningkatan Akurasi Peta Penutupan LahanSelanjutnya, Tantri Janiatri, S.Hut. menyampaikan hasil progres penyusunan dokumentasi peningkatan akurasi peta penutupan lahan Provinsi Jambi. Kegiatan dilakukan melalui tiga tahap Quality Control (QC) di Bogor dan Jambi antara April hingga Juni 2025.
Proses validasi yang melibatkan observasi hingga 100% sampel berhasil meningkatkan akurasi data penutupan lahan dengan tingkat konsistensi mencapai 99% pada tahun 2022. “Data ini kini layak menjadi dasar perencanaan pembangunan rendah emisi di Jambi,” ujar Tantri.
Dokumentasi yang dihasilkan akan menjadi referensi penting bagi pelaksanaan program BioCF ISFL dan REDD+. Untuk tahap berikutnya, penyusunan buku dokumentasi yang lebih sistematis akan dilakukan dengan dukungan tim MAR dan IPSDH.
Revisi dan Sinkronisasi SOP MARDalam sesi berikutnya, Dr. Asnelly Ridha Daulay, M.Nat.Res., Ecs menekankan perlunya revisi dan pembaruan Standard Operating Procedure (SOP) bidang MAR. Revisi tersebut menyesuaikan metode pengukuran cadangan karbon berdasarkan NFI versi 2 yang dikembangkan IPSDH.
Ia juga menekankan pentingnya dokumentasi implementasi SOP sebagai bukti pelaksanaan di lapangan serta legalisasi dokumen melalui SK Sekretaris Daerah agar memiliki kekuatan formal bagi seluruh OPD terkait.
Selain itu, frekuensi pelaporan kegiatan monitoring seperti pengamatan kebakaran dan deforestasi disepakati dilakukan minimal bulanan, dengan pemantauan hotspot harian selama musim kemarau.
Timeline dan Target Bidang MAR 2025–2026Latifah, S.T., M.T. memaparkan rencana kerja bidang MAR untuk 2025–2026. Fokus kegiatan tahun 2025 mencakup implementasi penuh MAR, perbaikan data penutupan lahan (didukung GCF), serta penguatan kebijakan satu peta.
Beberapa kegiatan yang tengah berjalan meliputi penyusunan dokumen ERMR 1, data entitas RBP, dan data deteksi dini kebakaran, sementara penyempurnaan SOP dan laporan SRN masih dalam tahap persiapan.
Selain itu, kegiatan plot sampling untuk perbaikan data penutupan lahan dijadwalkan berlangsung November 2025–Januari 2026.
Sistem Deteksi Dini Deforestasi dan DegradasiHari kedua dibuka dengan paparan Dio Wisnu Mulyanda, S.T. mengenai pengembangan Early Detection System deforestasi dan degradasi di Jambi. Ia menjelaskan penggunaan platform Google Earth Engine, serta integrasi sistem GLAD-L (Landsat) dan RADD (Radar Sentinel-1) untuk mendeteksi kehilangan tutupan hutan secara cepat dan akurat.
Kombinasi kedua sistem ini memungkinkan peringatan dini dengan tingkat kepercayaan tinggi, bahkan di wilayah berhutan tropis dengan tutupan awan tebal. Dio juga memperkenalkan sistem deteksi kebakaran berbasis Normalized Burn Ratio (NBR) dan pemanfaatan Avenza Maps untuk navigasi lapangan tanpa internet.
Optimalisasi Portal BioCF ISFL JambiMuhammad Danial Husairi, S.Hut., dan Alif Rahmat Julianda, S.Kom. memaparkan progres dan rencana pengembangan portal biocf.jambiprov.go.id. Sejak dikembangkan pada 2022, portal ini menjadi pusat informasi dan pelaporan data BioCF, mencakup emisi, tutupan hutan, area intervensi, dan pendorong deforestasi.
Meski sudah aktif, portal masih membutuhkan sosialisasi dan optimalisasi. Pengelolaan data dilakukan melalui template Excel dengan pembagian akses publik, privat, dan root untuk menjamin keamanan dan konsistensi data.
Para peserta menekankan pentingnya membuat portal lebih user-friendly dengan tampilan peta yang terstandarisasi, pembaruan berkala, dan integrasi dengan sistem smart patrol di kawasan taman nasional.
Ketersediaan dan Kebutuhan Data GeospasialDian Martiyosa, S.T. menyoroti pentingnya ketersediaan data geospasial dasar dan tematik untuk mendukung perhitungan emisi dan integrasi lintas sektor. Ia menjelaskan bahwa BioCF ISFL membutuhkan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi, meliputi batas administrasi, tutupan hutan, kawasan gambut, hingga data sosial ekonomi.
Namun, masih terdapat tantangan berupa perbedaan metodologi, keterbatasan akses data perizinan, serta belum seragamnya skala data antarinstansi. Ia merekomendasikan pembangunan geoportal terpadu, peningkatan kapasitas SDM, dan pemutakhiran rutin data tematik.
Identifikasi Kebutuhan Tambahan dan Tindak LanjutWilya Eka Sari, SP. menutup sesi dengan pemaparan mengenai kebutuhan tambahan untuk mendukung keberlanjutan program. Agenda meliputi penyusunan timeline kegiatan MAR 2026, kajian carbon accounting untuk yurisdiksi REDD+, finalisasi buku akurasi peta penutupan lahan 2020–2022, serta penunjukan PIC portal data.
Para penanggap memberikan sejumlah rekomendasi, termasuk penguatan kapasitas SDM, standarisasi peta, pengaturan kebijakan berbagi data, serta mekanisme komunikasi publik internal sebelum diteruskan ke sistem pengaduan nasional.
Kesimpulan dan RekomendasiRapat koordinasi ini berhasil menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis. Para peserta sepakat untuk:
Mempercepat implementasi penuh sistem MAR.
Menyempurnakan SOP sesuai metode terbaru.
Mengoptimalkan portal BioCF sebagai sarana transparansi dan pelaporan digital.
Meningkatkan koordinasi lintas sektor dan integrasi data geospasial.
Memastikan keberlanjutan program melalui peningkatan kapasitas SDM dan pendanaan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, rapat ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem Monitoring, Reporting, and Verification (MRV) di Provinsi Jambi. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra pembangunan, implementasi BioCF ISFL diharapkan tidak hanya mendukung penurunan emisi karbon, tetapi juga memperkuat tata kelola lingkungan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Sarolangun – Kegiatan Monitoring dan Pemantauan Persiapan Pelaksanaan Program BioCF ISFL Tahun 2024–2025 pada UPTD-KPHP Sarolangun Hilir dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kinerja pelaksanaan program berjalan sesuai rencana. Monitoring ini juga bertujuan memastikan bantuan barang dan jasa dari Program BioCF ISFL Provinsi Jambi tepat sasaran serta mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan.
Salah satu hasil kegiatan yang menjadi sorotan adalah pelaksanaan Sekolah Lapang Agroforestri di Desa Sungai Merah pada Tahun Anggaran 2024. Program ini merupakan bagian dari implementasi BioCF ISFL Provinsi Jambi dalam upaya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan lahan secara berkelanjutan.
Sekolah Lapang tersebut dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengelola lahan berbasis agroforestri. Motivasi utama peserta mengikuti kegiatan ini adalah adanya harapan perubahan taraf hidup, baik dari sisi peningkatan wawasan maupun potensi pendapatan ekonomi melalui pengelolaan tanaman jangka panjang.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Sekolah Lapang telah berhasil membangun demplot agroforestri seluas 3 hektare. Tanaman yang dibudidayakan meliputi komoditas jangka panjang seperti durian dan mangga. Karena merupakan tanaman tahunan, hasil berupa peningkatan pendapatan belum dapat dirasakan dalam waktu dekat.
Meski demikian, masyarakat menunjukkan komitmen untuk terus mengelola lahan dan tanaman tersebut. Diperlukan konsistensi dan komitmen anggota kelompok selama minimal lima tahun ke depan agar hasil optimal dapat diperoleh dan dinikmati bersama.
Secara umum, kegiatan Sekolah Lapang Agroforestri di Desa Sungai Merah Tahun Anggaran 2024 telah terlaksana dengan baik. Program ini dinilai berhasil membuka wawasan masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan lahan jangka panjang sebagai investasi masa depan.
Ke depan, dukungan berupa pendampingan teknis berkelanjutan, pelatihan lanjutan, serta penyediaan sarana dan prasarana pengolahan lahan sangat dibutuhkan guna memastikan pengelolaan agroforestri dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.. Program ini diharapkan menjadi langkah awal menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sungai Merah di masa mendatang.
Pada Tahun Anggaran 2025, Desa Pemaatang Kulim menjadi salah satu desa yang mendapatkan dukungan dalam kegiatan pengembangan bisnis melalui program setup lebah madu. Program ini dilaksanakan bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Pematang Kulim dengan tujuan utama meningkatkan kemampuan kelompok dalam beternak lebah, menghasilkan madu berkualitas, serta membuka peluang usaha baru yang dapat menambah pendapatan masyarakat desa.
Melalui kegiatan ini, anggota KTH Pematang Kulim memperoleh pengetahuan dan keterampilan praktis mengenai budidaya lebah madu, mulai dari cara pemberian pakan, perawatan koloni, hingga teknik pemanenan yang tepat. Pelatihan ini tidak hanya memperkuat kapasitas individu anggota, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pemanfaatan potensi alam desa secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, KTH Pematang Kulim telah aktif mengikuti berbagai pelatihan menganai cara merawat lebah dan memanen madu. Saat ini, kondisi koloni lebah tergolong cukup baik, meskipun terdapat beberapa koloni yang kabur sehingga sedikit mengurangi jumlah produksi. Kendati demikian, kelompok tetap berupaya menjaga kestabilan koloni agar hasil panen dapat meningkat dari waktu ke waktu.
Hasil panen madu saat ini sudah bisa dilakukan setiap 15 hari sekali, namun produksinya masih tergolong sedikit dan belum dijual secara rutin. Untuk mendukung aspek pemasaran, kelompok telah menjalin kerja sama dengan beberapa Usaha Mikro Kecil (UMK) di sekitar wilayah desa, yang telah disetujui dan siap membantu distribusi produk madu ketika produksi sudah stabil.
Dari sisi kelembagaan, anggota KTH Pematang Kulim menunjukkan komitmen dan kerja sama yang baik. Tugas dan tanggung jawab telah dibagi secara jelas-mulai dari perawatan lebah, pemberian pakan, proses panen, hingga pemasaran hasil madu. Pembagian tugas yang teratu ini menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha,
Secara keseluruhan, kegiatan pengembangan bisnis setup lebah madu di Desa Pematang Kulim telah memberikan dampak positif bagi kelompok dan masyarakat. Pengetahuan dan keterampilan dalam beternak lebah semakin meningkat, kerja sama pemasaran telah terbangun, dan produksi madu mulai berjalan meskipun masih terbatas. Dengan adanya dukungan berkelanjutan dan semangat gotong royong anggota kelompok, usaha lebah madu ini berpotensi tumbuh menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan dan menjadi contoh sukses bagi desa-desa lain dalam mengembangkan potensi lokal secara mandiri dan ramah lingkungan.
Jambi – Provinsi Jambi menjadi salah satu daerah yang mendapatkan Dana Hibah BioCarbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscapes (BioCF ISFL) dari Bank Dunia, menyusul Kalimantan Timur sebagai provinsi pertama penerima dana serupa. Program ini merupakan upaya global untuk mendukung pengurangan emisi berbasis lanskap. pelestarian hutan, serta pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Ketua SNPMU BioCF ISFL Provinsi Jambi, Ir. H. Sepdinal, M.E., menyatakan bahwa seluruh entitas berlegalitas yang beraktivitas di kawasan hutan berpeluang menerima dana berbasis kinerja atau Result-Based Payment (RBP). Namun, keterlibatkan Komunitas Adat Terpencil (KAT) masih terkendala oleh belum adanya legalitas formal.
Menurut Sepdinal, KAT yang belum memiliki Surat Keputusan (SK) pemerintah daerah tidak dapat menerima dana secara langsung. Oleh karena itu, KAT yang berada di kawasan seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) atau Taman Nasional (TN) agar dapat difasiitasi dan dibina.
Sementara itu, Yunasri Basri dari bidang Safeguard BioCF ISFL Provinsi Jambi menjelaskan bahwa pelaksanaan program BioCF wajib mengacu pada Environmental and Social Standards Bank Dunia, termasuk perlindungan masyarakat adat, konservasi keanekaragaman hayati, serta pelestarian warisan budaya.
Untuk KAT, pelaksanaan program berpedoman pada Permensos Nomor 9 Tahun 2012 dan Permensos Nomor 12 Tahun 2015, yang membagi KAT ke dalam tiga kategori berdasarkan pola hidup dan tingkat interaksi sosial. Namun, di lapangan masih ditemukan kendala berupa keterbatasan data dan kejelasan wilayah kelola.
Data dari kabupaten dan kota menunjukkan kondisi KAT yang beragam. Di Kabupaten Merangin tercatat 13 kelompok SAD dengan 1.276 jiwa, sementara di Sarolangun terdapat 507 KK KAT yang sebagian besar telah menetap dan memiliki data kependudukan.
Di Kabupaten Tebo, sebanyak 1.146 jiwa KAT tersebar di sembilan desa, termasuk Suku Talang Mamak yang telah menetap. Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci masih dalam tahap klarifikasi data karena sebagian masyarakat adat tinggal di sekitar Taman Nasional Kerinci Seblat.
Dalam koordinasi tersebut, disepakati bahwa Dinas Sosial menjadi wali data utama KAT di setiap daaerah. Dinas Sosial Kabupaten/Kota bertugas melakukan pendataan lapangan, sementara Dinas Sosial Provinsi Jambi mengoordinasikan data secara menyeluruh.
Ke depan, pemerintah daerah bersema pemangku kepentingan akan melakukan pemutakhiran dan validasi data KAT dengan melibatkan KPH dan pengelola taman nasional. Langkah ini diharapkan memastikan KAT di Provinsi Jambi memperoleh manfaat program BioCF secara adil, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial.
Tangerang, 12 Juni 2025 – Komitmen Provinsi Jambi dalam aksi iklim kini memasuki tonggak penting dengan selesainya dokumen Environmental and Social Due Diligence (ESDD) untuk Jambi Emission Reduction Program (JERP). Dokumen ini menjadi salah satu prasyarat utama bagi Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengakses pembayaran berbasis hasil (Result-Based Payment/RBP) dari World Bank dalam skema BioCarbon Fund (BioCF) melalui Program Program Pengurangan Emisi Jambi (JERP). Lebih dari itu, dokumen ini menegaskan bahwa upaya pengurangan emisi karbon di Provinsi Jambi dilaksanakan secara adil, transparan, dan bertanggung jawab terhadap aspek sosial dan lingkungan.
ESDD bukan hanya soal angka emisi—ia bicara tentang hutan, masyarakat adat, petani kecil, dan masa depan ekologis di Jambi yang keberlanjutan. Dokumen ini bukan sekadar syarat administratif. Ia menjadi bukti tanggung jawab provinsi terhadap risiko sosial dan lingkungan, serta pijakan penting menuju transisi hijau yang adil.
Demikian hasil diskusi yang memfinalkan rancangan dokumen ESDD yang dilakukan di Tangerang, 11-12 Juni. Penyusunan dilakukan oleh pemerintah daerah Jambi, Tim Safeguard nasional dan subnasional, serta konsultan independen. Kegiatan ini juga diikuti Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLHK, didampingi Direktur Mobilisasi Sumber Daya Pengendalian Perubahan Iklim, Ketua Sub Nasional Project Management Unit (PMU) Jambi.
Apa itu ESDD dan Apa Fungsinya?
Environmental and Social Due Diligence (ESDD) adalah dokumen penilaian yang bertujuan mengevaluasi kesesuaian implementasi program penurunan emisi dengan standar perlindungan lingkungan dan sosial. Dokumen ini berfungsi untuk: (1) menilai kepatuhan terhadap kerangka Environmental and Social Management Framework (ESMF) dan 10 standar safeguard Bank Dunia (ESS1–ESS10), (2) mengukur efektivitas pengelolaan risiko di lapangan, (3) mengidentifikasi kesenjangan sistemik dalam pelaksanaan program, dan (4) menentukan kesiapan untuk menerima pembayaran berbasis hasil (RBP). ESDD menjadi alat penting untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan inklusivitas dalam agenda iklim.
Proses Penyusunan Dokumen ESDD
Penyusunan dokumen ESDD JERP telah melalui serangkaian tahapan teknis dan konsultatif, dimulai dari pertemuan awal pada 18–19 Maret 2025, yang kemudian diperkuat dalam sesi lanjutan pada 14–15 Mei 2025. Proses ini melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai sektor di tingkat nasional, provinsi, hingga tapak. Due diligence ini bukan untuk pemenuhan administratif, tetapi adalah bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Indonesia terhadap dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan dari JERP. Oleh karena itu, kegiatan ini perlu menyisir data kegiatan secara teliti dan memilih 14 kegiatan sampling yang mewakili keseluruhan pendekatan.
Dokumen ini disusun berdasarkan tiga komponen utama dalam Program JERP yang tertuang dokumen Emission Reduction Program Document (ERPD), yaitu: penguatan kelembagaan dan kebijakan tata kelola hutan/lahan; pengelolaan hutan dan lahan berkelanjutan serta penguatan rantai nilai rendah emisi; serta koordinasi program, pelaporan safeguard, dan sistem pengaduan (FGRM). Evaluasi terhadap ketiga komponen ini dilakukan melalui pendekatan retrospektif, yang mencakup telaah dokumen, survei elektronik, diskusi tematik, dan konsultasi dengan lebih dari 4.300 pemangku kepentingan di seluruh 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Setiap komponen dievaluasi berdasarkan lima aspek utama: proses manajemen risiko lingkungan dan sosial, mekanisme persetujuan, pelibatan pemangku kepentingan, alokasi anggaran, dan keterbukaan informasi.
Instrumen Safeguard, FPIC, dan FGRM
ESDD juga dilengkapi dengan mekanisme Feedback and Grievance Redress Mechanism (FGRM) yang memungkinkan masyarakat, terutama kelompok rentan, perempuan, dan komunitas adat dapat menyampaikan keluhan secara transparan dan aman. FGRM ini menjadi instrumen penting dalam memastikan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) dijalankan secara menyeluruh. Penerapan FPIC telah dilakukan di 230 desa yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Provinsi Jambi selama periode 2022–2024, dan menjadi landasan penting dalam pengakuan hak-hak masyarakat hukum adat. Di sisi konservasi, kegiatan monitoring kawasan bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value/HCV) sudah dilakukan lewat patroli rutin dan pemasangan kamera trap. Ke depan, kegiatan ini akan diperkuat menjadi sistem pemantauan jangka panjang yang lebih efektif dan terstruktur. Sangat penting untuk melihat ESDD sebagai instrumen untuk memperbaiki, bukan semata mengevaluasi. Kita tidak bisa bicara keberhasilan iklim tanpa bicara keadilan sosial.
ESDD hadir sebagai penjamin bahwa tidak ada satu pihak pun yang dikorbankan dalam agenda dekarbonisasi. Penguatan Sinergi REDD+ dan Green Growth di Jambi Sebagai bagian dari arsitektur REDD+ nasional, pelaksanaan JERP memperlihatkan bagaimana pendekatan berbasis yurisdiksi dapat memberikan dampak nyata jika didukung oleh kelembagaan yang solid dan keterlibatan masyarakat yang bermakna. Program ini juga menunjukkan bahwa mekanisme safeguard yang kuat tidak hanya penting untuk memenuhi persyaratan donor, tetapi juga menjadi alat penting untuk membangun kepercayaan antara pemerintah, masyarakat adat, dan mitra pembangunan.
Di sisi lain, JERP juga sejalan dengan arah pembangunan rendah karbon Provinsi Jambi yang telah dirumuskan dalam Green Growth Plan (GGP). Kolaborasi antara pemerintah daerah, mitra internasional, dan aktor lokal dalam pelaksanaan JERP memperkuat posisi GGP sebagai kerangka pembangunan berkelanjutan di tingkat provinsi. Dengan sinergi ini, Jambi tidak hanya memperjuangkan target emisi, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan dapat berjalan seiring.
Catatan Redaksi
Finalisasi ESDD di Provinsi Jambi menandai bukan hanya tonggak administratif, tetapi juga kemajuan substansial dalam pelaksanaan prinsip-prinsip safeguard REDD+ di Indonesia. Dokumen ini mencerminkan bagaimana kebijakan iklim global dapat diterjemahkan secara konkret dan operasional di tingkat subnasional — dengan menempatkan hak masyarakat adat, pelibatan kelompok rentan, dan tata kelola partisipatif sebagai fondasi utama.
Keberhasilan ini menjadi model pembelajaran nasional yang menunjukkan bahwa program penurunan emisi karbon tidak hanya soal angka, tetapi tentang menjamin keberlanjutan sosial dan lingkungan secara seimbang. Dengan sistem pengaduan yang berjalan, pengakuan hukum adat yang diperkuat, dan peran aktif pemangku kepentingan lokal, Jambi kini menjadi salah satu contoh paling nyata tentang bagaimana keadilan sosial dapat menjadi inti dari aksi iklim. Inilah bentuk transisi hijau yang bukan hanya efektif, tetapi juga adil.
Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, menjadi salah satu titik strategis dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pembangunan Menara Api Tahun Anggaran 2023 oleh KPHP Bungo. Berdasarkan hasil observasi lapangan, kondisin fisik menara api saat ini masih dalam keadaan baik dan layak digunakan untuk kegiatan pemantauan.
Menara api tersebut memiliki peran penting dalam sistem deteksi dini kebakaran hutan. Selama ini, titik api awal terdeteksi melalui citra satelit. Namun, posisi yang ditampilkan satelit kerap membutuhkan verifikasi lapangan. Keberadaan menara api membantu tim pemantau dalam memastikan lokasi titik api secara visual dari ketinggian, sehingga posisi kebakaran dapat ditentukan lebih akurat dan respons penanggulangan dapat dilakukan lebih cepat.
Prosedur pemantauan dimulai dari informasi hotspot berbasis satelit yang kemudian diverifikasi langsung melalui pengamatan dari atas menara. Dengan radius pandan mencapai ±15 kilometer, menara yang dibangun di kawasan perbukitan ini mampu menjangkau area hutan produksi, wilayah Rantau Bayur, hingga sebagian kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Lokasi tersebut dinilai sangat strategis karena memberikan cakupan pengawasan yang luas terhadap kawasan rawan kebakaran.
Sebelum menara ini dibangun, petugas lebih banyak mengandalkan laporan masyarakat desa untuk mengetahui keberadaan titik api. Sempat pula dibangun menara pemantau di kawasan HTI Bukit Terima, Kabupaten Bungo, namun saat ini kondisinya tidak terawat dan tidak lagi difungsikan secara aktif.
Dalam pelaksanaannya, patroli lapangan dilakukan oleh tim yang terdiri dari 3-5 orang per kelompok. Tim ini turut melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA) dari desa-desa sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor kunci dalam mendukung efektivitas pengawasan dan pencegahan kebakaran di wilayah tersebut.
Saat ini, menara api dimanfaatkan secara aktif terutama pada musim kemarau sebagai bagian dari upaya pencegahan dini karhutla. Secara umum, keberadaan menara api di Dusun Sungai Telang terbukti berfungsi baik dan efektif dalam mendukung sistem pemantauan kebakaran hutan. Namun, perbaikan akses jalan menjadi pekerjaan rumah penting guna memastikan operasional pengawasan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Desa Tebing Tinggi Uleh, Kecamatan Tanah Tumbuh, menjadi lokasi pelaksanaan Bombingan Teknis (Bimtek) Pasca Panen Tahun Anggaran 2024 yang difasilitasi oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP). Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kapasitas kelompok tani dalam pengelolaan hasil panen padi agar lebih tertata, efisien, dan bernilai ekonomi lebih baik.
Saat ini, sistem penyimpanan padi masih dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing anggota kelompok tani. Adapun varietas yang dibudidayakan adalah padi Afari, dengan siklus tanam dari benih hingga panen berlangsung sekitar 3 bulan 10 hari. Meski praktik budidaya telah berjalan cukup baik, pengelolaan pasca panen sebelumnya masih bersifat sederhana dan belum terstandarisasi.
Dalam sisi diskusi bersama narasumber, kelompok tani menyampaikan sejumlah kendala yang masih dihadapi di lapangan. Keterbatasan fasilitas gudang penyimpanan menjadi persoalan utama, sehingga hasil panen belum dapat dikelola secara kolektif. Selain itu, belum tersedianya kendaraan pengangkut hasil panen seperti motor roda tiga menyulitkan proses distribusi dari lahan ke tempat penyimpanan maupun ke pembeli. Kelompok ini juga belum memiliki mesin penggiling padi (huller), sehingga pengolahan gabah menjadi beras masih bergantung pada pihak lain.
Meski demikian, pelaksanaan Bimtek memberikan dampak positif yang nyata. Anggota kelompok tani mengakui bahwa setelah mengikuti pelatihan, sistem penyimpanan dan pengelolaan pasca panen menjadi lebih tertata. Penanganan gabah dilakukan dengan lebih hati-hati untuk menjaga kualitas, sehingga hasil panen yang diperoleh pun mengalami peningkatan mutu. Pengetahuan baru terkait teknis pengeringan, penyimpanan, hingga manajemen hasil panen dinilai sangat membantu dalam meminimalisir kehilangan hasil (losses) dan menjaga stabilitas harga jual.
Secara produktivitas, kelompok tani di Desa Tebing Tinggi Uleh mengelola lahan seluas 20 hektar yang dibagi secara proporsional di antara para anggota. Dalam satu kali panen, setiap hektar mampu menghasilkan sekitar 6-7 ton padi. Panen dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada bulan Juni dan Desember. Hasil panen dijual dalam bentuk gabah dengan harga rata-rata sekitar Rp6.500 per kilogram, dan pengelolaannya dilakukan langsung oleh masing-masing anggota.
Dengan capaian tersebut, produktivitas padi di wilayah ini tergolong cukup tinggi dan memiliki potensi untuk terus ditingkatkan apabila didukung oleh saran dan prasarana yang memadai.
Sebagai tindak lanjut, kelompok tani berharap adanya keberlanjutan program Bimtek di tahun-tahun mendatan, termasuk dukungan bantuan sarana produksi pertanian. Untuk tahun 2025, kelompok ini telah menerima alokasi bantuan bibit sebanyak 4 kuintal dari dinas terkait, serta memperoleh seragam sebagai bagian dari kegiatan Bimtek. Bantuan tersebut diharapkan dapat semakin memotivasi anggota kelompok dalam meningkatkan kinerja dan memperkuat kelembagaan tani.
Melalui sinergi antara pemerintarh daerah dan kelompok tani, diharapkan sistem pengelolaan pasca panen di Desa Tebing Tinggi Uleh dapat terus berkembang, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Program Pengadaan Mesin Roasting Kopi Tahun Anggaran 2022 yang difasilitasi KPHP Bungo memberikan dampak positif bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Tembesu Patah di Dusun Senamat Ulu, Kecamatan Bathin III Ulu. Bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan nyata dalam mendorong peningkatan nilai tambah komoditas kopi yang selama ini menjadi andalan masyarakat setempat.
KUPS Tembesu Patah saat ini memiliki 9 anggota aktif yang terdiri dari 4 perempuan dan 5 laki-laki. Kelompok ini telah lama bergerak dalam pengolahan hasil kebun kopi dan menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan sejak memperoleh dukungan program. Dengan luas lahan kebun kopi sekitar 10 hektar, panen dapat dilakukan dua kali dalam seminggu, sehingga pasokan bahan baku relatif terjaga.
Sebelum menerima bantuan mesin roasting, kelompok hanya mampu menjual kopi dalam bentuk biji mentah. Kondisi tersebut membuat nilai jual produk masih terbatas dan bergantung pada harga pasar bahan baku. Namun sejak adanya mesin roasting, kelompok mulai melakukan pengolahan lanjutan hingga menjadi kopi bubuk. Proses roasting dilakukan berdasarkan pesanan, dengan kapasitas maksimal 5 kilogram dalam satu kali proses. Hasil olahan kopi kemudian dipasarkan ke warung-warung lokal dengan harga Rp18.000 per pax (100 gram).
Keberadaan mesin roasting secara langsung meningkatkan nilai jual produk sekaligus memicu semangat anggota kelompok untuk lebih serius mengembangkan usaha. Aktivitas penanaman kopi pun mengalami peningkatan sebagai respons terhadap peluang usaha yang semakin terbuka.
Dari sisi sarana pendukung, kelompok telah memanfaatkan fasilitasi lantai jemur bantuan lembaga Warsi sejak tahun 2024 untuk proses penjemuran kopi kering. Selain itu, rumah produksi juga dibangun atas dukungan lembaga yang sama, meskipun hingga kini masih dalam tahap penyelesaian instalasi listrik. Saat ini, mesin penggiling sudah ditempatkan di rumah produksi, sedangkan mesin roasting masih berada di rumah Ketua KUPS karena bangunan produksi belum sepenuhnya siap digunakan.
Meski menunjukkan perkembangan positif, KUPS Tembesu Patah masih menghadapi sejumlah tantangan. Akses terhadap air bersih untuk kebutuhan produksi masih terbatas, sehingga berpotensi menghambat proses pengolahan. Selain itu, kelompok juga mengakui masih terbatasnya pemahaman mengenai standar kualitas kopi olahan, yang berdampak pada kemampuan bersaing di pasar yang lebih luas.
Ke depan, kelompok berharap dapat meningkatkan kualitas kemasan produk agar lebih menarik dan sesuai dengan standar pasar modern. Dukungan lanjutan berupa pelatihan peningkatan mutu porduk, strategi pemasaran, serta bantuan bibit tanaman buah untuk diversifikasi usaha juga sangat diharapkan guna memperkuat kemandirian ekonomi kelompok.
Bantuan mesin roasting terbukti mendorong kelompok tani untuk mengolah biji kopi menjadi bubuk, sehingga meningkatkan nilai tambah dan harga jual produk. Semangat petani dalam mengembangkan usaha pun semakin tumbuh.
Muaro Jambi – Di tengah geliat pembangunan pertanian berkelanjutan, Desa Nyogan di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi salah satu titik terang dalam upaya peningkatan produktivitas areal tanaman rakyat. Melalui program dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi, Kelompok Tani Karya Abadi mendapatkan dukungan nyata untuk meningkatkan kapasitasnya dalam bidang pengolahan pakan ternak dan kompos.
Pelatihan dan Bantuan Peralatan: Awal PerubahanPada tahun anggaran 2024, Dinas TPHP menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para anggota Kelompok Tani Karya Abadi. Pelatihan ini tidak hanya memberi pengetahuan, tetapi juga keterampilan praktis tentang cara mengolah pakan ternak menjadi silase, serta pemanfaatan limbah peternakan dan perkebunan untuk dijadikan kompos organik.
Tak hanya pelatihan, kelompok ini juga mendapatkan bantuan sarana dan prasarana, berupa mesin granulator, mesin kultivator, bibit hijauan pakan ternak seperti odot dan indigofera, serta berbagai peralatan pendukung lainnya. Dengan dukungan ini, kelompok tani mulai memproduksi pakan dan kompos untuk kebutuhan sendiri dan lingkungan sekitar.
Dari Limbah Menjadi Pupuk: Inovasi di Tengah KeterbatasanSetelah mengikuti bimtek, anggota kelompok telah mampu mengolah limbah peternakan (kotoran, urin, sisa pakan) serta limbah perkebunan (pelepah dan limbah sawit) secara mandiri menjadi pupuk kompos dan hijauan untuk ternak. Produksi kompos memang masih berskala kecil, namun cukup untuk memenuhi kebutuhan kelompok dan dijual dalam jumlah terbatas ke masyarakat desa.
Menariknya, kualitas kompos yang dihasilkan telah diuji di laboratorium tanah BSIP Kementerian Pertanian Jambi. Hasilnya cukup baik, meskipun ditemukan bahwa kadar unsur Nitrogen (N) masih rendah — padahal unsur ini sangat penting bagi pertumbuhan tanaman kelapa sawit yang banyak dibudidayakan di daerah tersebut.
Tantangan di Lapangan: Penyakit Ternak dan Kurangnya Bahan BakuMeski telah menunjukkan kemajuan, perjalanan Kelompok Tani Karya Abadi tidak luput dari hambatan. Salah satu masalah serius adalah berkurangnya populasi ternak. Dari semula 12 ekor, kini hanya tersisa dua. Penyakit seperti scabies dan jembrana menjadi penyebab utama kematian ternak.
Selain itu, tidak adanya kandang permanen di desa sekitar membuat proses pengumpulan kotoran ternak untuk bahan kompos menjadi sulit. Tanpa pasokan limbah yang memadai, produksi kompos pun terhambat.
Sebagai solusi, kelompok mencoba berinovasi dengan menggunakan solid limbah pabrik sebagai bahan baku alternatif. Metode ini telah dilakukan dua kali, namun menghadapi tantangan dalam hal mobilisasi pelepah sawit yang membutuhkan sarana angkut yang layak.
Bibit Tidak Tumbuh Optimal: Musim Kemarau Jadi PenghalangUpaya lain untuk mendukung pembuatan pakan ternak seperti penanaman rumput odot dan indigofera juga belum optimal. Bantuan bibit yang diberikan saat musim kemarau menyebabkan tingkat keberhasilan tumbuh sangat rendah — hanya sekitar 30% untuk odot, sementara indigofera hampir seluruhnya mengering.
Langkah ke Depan: Perlu Dukungan LanjutanMeski menghadapi sejumlah kendala, semangat para petani di Desa Nyogan tetap tinggi. Mereka telah menunjukkan bahwa dengan pelatihan yang tepat dan alat yang memadai, pengolahan limbah bisa menjadi sumber daya produktif yang menopang kegiatan pertanian dan peternakan lokal.
Namun untuk menjaga keberlanjutan, perlu dukungan tambahan berupa:
Penanganan kesehatan ternak secara preventif,
Bantuan kandang kolektif untuk memudahkan pengumpulan limbah,
Perbaikan waktu distribusi bibit sesuai musim tanam,
Serta dukungan logistik untuk mobilisasi bahan baku.
Desa Nyogan adalah bukti bahwa ketika petani dibekali pengetahuan, alat, dan pendampingan, mereka bisa menjadi agen perubahan untuk pertanian berkelanjutan — meskipun jalan yang mereka lalui masih penuh tantangan.