Pengembangan Usaha Lebah Madu di Desa Pematang Kulim: Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Pada Tahun Anggaran 2025, Desa Pemaatang Kulim menjadi salah satu desa yang mendapatkan dukungan dalam kegiatan pengembangan bisnis melalui program setup lebah madu. Program ini dilaksanakan bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Pematang Kulim dengan tujuan utama meningkatkan kemampuan kelompok dalam beternak lebah, menghasilkan madu berkualitas, serta membuka peluang usaha baru yang dapat menambah pendapatan masyarakat desa.

Melalui kegiatan ini, anggota KTH Pematang Kulim memperoleh pengetahuan dan keterampilan praktis mengenai budidaya lebah madu, mulai dari cara pemberian pakan, perawatan koloni, hingga teknik pemanenan yang tepat. Pelatihan ini tidak hanya memperkuat kapasitas individu anggota, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pemanfaatan potensi alam desa secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, KTH Pematang Kulim telah aktif mengikuti berbagai pelatihan menganai cara merawat lebah dan memanen madu. Saat ini, kondisi koloni lebah tergolong cukup baik, meskipun terdapat beberapa koloni yang kabur sehingga sedikit mengurangi jumlah produksi. Kendati demikian, kelompok tetap berupaya menjaga kestabilan koloni agar hasil panen dapat meningkat dari waktu ke waktu.

Hasil panen madu saat ini sudah bisa dilakukan setiap 15 hari sekali, namun produksinya masih tergolong sedikit dan belum dijual secara rutin. Untuk mendukung aspek pemasaran, kelompok telah menjalin kerja sama dengan beberapa Usaha Mikro Kecil (UMK) di sekitar wilayah desa, yang telah disetujui dan siap membantu distribusi produk madu ketika produksi sudah stabil.
Dari sisi kelembagaan, anggota KTH Pematang Kulim menunjukkan komitmen dan kerja sama yang baik. Tugas dan tanggung jawab telah dibagi secara jelas-mulai dari perawatan lebah, pemberian pakan, proses panen, hingga pemasaran hasil madu. Pembagian tugas yang teratu ini menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha,

Secara keseluruhan, kegiatan pengembangan bisnis setup lebah madu di Desa Pematang Kulim telah memberikan dampak positif bagi kelompok dan masyarakat. Pengetahuan dan keterampilan dalam beternak lebah semakin meningkat, kerja sama pemasaran telah terbangun, dan produksi madu mulai berjalan meskipun masih terbatas. Dengan adanya dukungan berkelanjutan dan semangat gotong royong anggota kelompok, usaha lebah madu ini berpotensi tumbuh menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan dan menjadi contoh sukses bagi desa-desa lain dalam mengembangkan potensi lokal secara mandiri dan ramah lingkungan.

 

Baca Lebih
Pendataan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Jambi dalam Skema Hibah BioCF Bank Dunia: Membangun Sinergi untuk Keadilan Sosial dan Lingkungan

Jambi – Provinsi Jambi menjadi salah satu daerah yang mendapatkan Dana Hibah BioCarbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscapes (BioCF ISFL) dari Bank Dunia, menyusul Kalimantan Timur sebagai provinsi pertama penerima dana serupa. Program ini merupakan upaya global untuk mendukung pengurangan emisi berbasis lanskap. pelestarian hutan, serta pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Ketua SNPMU BioCF ISFL Provinsi Jambi, Ir. H. Sepdinal, M.E., menyatakan bahwa seluruh entitas berlegalitas yang beraktivitas di kawasan hutan berpeluang menerima dana berbasis kinerja atau Result-Based Payment (RBP). Namun, keterlibatkan Komunitas Adat Terpencil (KAT) masih terkendala oleh belum adanya legalitas formal.

Menurut Sepdinal, KAT yang belum memiliki Surat Keputusan (SK) pemerintah daerah tidak dapat menerima dana secara langsung. Oleh karena itu, KAT yang berada di kawasan seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) atau Taman Nasional (TN) agar dapat difasiitasi dan dibina.

Sementara itu, Yunasri Basri dari bidang Safeguard BioCF ISFL Provinsi Jambi menjelaskan bahwa pelaksanaan program BioCF wajib mengacu pada Environmental and Social Standards Bank Dunia, termasuk perlindungan masyarakat adat, konservasi keanekaragaman hayati, serta pelestarian warisan budaya.

Untuk KAT, pelaksanaan program berpedoman pada Permensos Nomor 9 Tahun 2012 dan Permensos Nomor 12 Tahun 2015, yang membagi KAT ke dalam tiga kategori berdasarkan pola hidup dan tingkat interaksi sosial. Namun, di lapangan masih ditemukan kendala berupa keterbatasan data dan kejelasan wilayah kelola.

Data dari kabupaten dan kota menunjukkan kondisi KAT yang beragam. Di Kabupaten Merangin tercatat 13 kelompok SAD dengan 1.276 jiwa, sementara di Sarolangun terdapat 507 KK KAT yang sebagian besar telah menetap dan memiliki data kependudukan.

Di Kabupaten Tebo, sebanyak 1.146 jiwa KAT tersebar di sembilan desa, termasuk Suku Talang Mamak yang telah menetap. Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci masih dalam tahap klarifikasi data karena sebagian masyarakat adat tinggal di sekitar Taman Nasional Kerinci Seblat.

Dalam koordinasi tersebut, disepakati bahwa Dinas Sosial menjadi wali data utama KAT di setiap daaerah. Dinas Sosial Kabupaten/Kota bertugas melakukan pendataan lapangan, sementara Dinas Sosial Provinsi Jambi mengoordinasikan data secara menyeluruh.

Ke depan, pemerintah daerah bersema pemangku kepentingan akan melakukan pemutakhiran dan validasi data KAT dengan melibatkan KPH dan pengelola taman nasional. Langkah ini diharapkan memastikan KAT di Provinsi Jambi memperoleh manfaat program BioCF secara adil, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial.

 

Baca Lebih
Jambi Finalkan Dokumen ESDD: Aksi Iklim Konkret dari Hutan Jambi untuk Dunia

Tangerang, 12 Juni 2025 – Komitmen Provinsi Jambi dalam aksi iklim kini memasuki tonggak penting dengan selesainya dokumen Environmental and Social Due Diligence (ESDD) untuk Jambi Emission Reduction Program (JERP). Dokumen ini menjadi salah satu prasyarat utama bagi Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengakses pembayaran berbasis hasil (Result-Based Payment/RBP) dari World Bank dalam skema BioCarbon Fund (BioCF) melalui Program Program Pengurangan Emisi Jambi (JERP). Lebih dari itu, dokumen ini menegaskan bahwa upaya pengurangan emisi karbon di Provinsi Jambi dilaksanakan secara adil, transparan, dan bertanggung jawab terhadap aspek sosial dan lingkungan. 
ESDD bukan hanya soal angka emisi—ia bicara tentang hutan, masyarakat adat, petani kecil, dan masa depan ekologis di Jambi yang keberlanjutan. Dokumen ini bukan sekadar syarat administratif. Ia menjadi bukti tanggung jawab provinsi terhadap risiko sosial dan lingkungan, serta pijakan penting menuju transisi hijau yang adil. 
Demikian hasil diskusi yang memfinalkan rancangan dokumen ESDD yang dilakukan di Tangerang, 11-12 Juni. Penyusunan dilakukan oleh pemerintah daerah Jambi, Tim Safeguard nasional dan subnasional, serta konsultan independen. Kegiatan ini juga diikuti Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLHK, didampingi Direktur Mobilisasi Sumber Daya Pengendalian Perubahan Iklim,  Ketua Sub Nasional Project Management Unit (PMU) Jambi.

Apa itu ESDD dan Apa Fungsinya?
Environmental and Social Due Diligence (ESDD) adalah dokumen penilaian yang bertujuan mengevaluasi kesesuaian implementasi program penurunan emisi dengan standar perlindungan lingkungan dan sosial. Dokumen ini berfungsi untuk: (1) menilai kepatuhan terhadap kerangka Environmental and Social Management Framework (ESMF) dan 10 standar safeguard Bank Dunia (ESS1–ESS10), (2) mengukur efektivitas pengelolaan risiko di lapangan, (3) mengidentifikasi kesenjangan sistemik dalam pelaksanaan program, dan (4) menentukan kesiapan untuk menerima pembayaran berbasis hasil (RBP). ESDD menjadi alat penting untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan inklusivitas dalam agenda iklim.

Proses Penyusunan Dokumen ESDD
Penyusunan dokumen ESDD JERP telah melalui serangkaian tahapan teknis dan konsultatif, dimulai dari pertemuan awal pada 18–19 Maret 2025, yang kemudian diperkuat dalam sesi lanjutan pada 14–15 Mei 2025. Proses ini melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai sektor di tingkat nasional, provinsi, hingga tapak. Due diligence ini bukan untuk pemenuhan administratif, tetapi adalah bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Indonesia terhadap dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan dari JERP. Oleh karena itu, kegiatan ini perlu menyisir data kegiatan secara teliti dan memilih 14 kegiatan sampling yang mewakili keseluruhan pendekatan.
Dokumen ini disusun berdasarkan tiga komponen utama dalam Program JERP yang tertuang dokumen Emission Reduction Program Document (ERPD), yaitu: penguatan kelembagaan dan kebijakan tata kelola hutan/lahan; pengelolaan hutan dan lahan berkelanjutan serta penguatan rantai nilai rendah emisi; serta koordinasi program, pelaporan safeguard, dan sistem pengaduan (FGRM). Evaluasi terhadap ketiga komponen ini dilakukan melalui pendekatan retrospektif, yang mencakup telaah dokumen, survei elektronik, diskusi tematik, dan konsultasi dengan lebih dari 4.300 pemangku kepentingan di seluruh 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Setiap komponen dievaluasi berdasarkan lima aspek utama: proses manajemen risiko lingkungan dan sosial, mekanisme persetujuan, pelibatan pemangku kepentingan, alokasi anggaran, dan keterbukaan informasi.

Instrumen Safeguard, FPIC, dan FGRM
ESDD juga dilengkapi dengan mekanisme Feedback and Grievance Redress Mechanism (FGRM) yang memungkinkan masyarakat, terutama kelompok rentan, perempuan, dan komunitas adat dapat menyampaikan keluhan secara transparan dan aman. FGRM ini menjadi instrumen penting dalam memastikan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) dijalankan secara menyeluruh. Penerapan FPIC telah dilakukan di 230 desa yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Provinsi Jambi selama periode 2022–2024, dan menjadi landasan penting dalam pengakuan hak-hak masyarakat hukum adat. Di sisi konservasi, kegiatan monitoring kawasan bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value/HCV) sudah dilakukan lewat patroli rutin dan pemasangan kamera trap. Ke depan, kegiatan ini akan diperkuat menjadi sistem pemantauan jangka panjang yang lebih efektif dan terstruktur. Sangat penting untuk melihat ESDD sebagai instrumen untuk memperbaiki, bukan semata mengevaluasi. Kita tidak bisa bicara keberhasilan iklim tanpa bicara keadilan sosial.
ESDD hadir sebagai penjamin bahwa tidak ada satu pihak pun yang dikorbankan dalam agenda dekarbonisasi. 
Penguatan Sinergi REDD+ dan Green Growth di Jambi Sebagai bagian dari arsitektur REDD+ nasional, pelaksanaan JERP memperlihatkan bagaimana pendekatan berbasis yurisdiksi dapat memberikan dampak nyata jika didukung oleh kelembagaan yang solid dan keterlibatan masyarakat yang bermakna. Program ini juga menunjukkan bahwa mekanisme safeguard yang kuat tidak hanya penting untuk memenuhi persyaratan donor, tetapi juga menjadi alat penting untuk membangun kepercayaan antara pemerintah, masyarakat adat, dan mitra pembangunan. 
Di sisi lain, JERP juga sejalan dengan arah pembangunan rendah karbon Provinsi Jambi yang telah dirumuskan dalam Green Growth Plan (GGP). Kolaborasi antara pemerintah daerah, mitra internasional, dan aktor lokal dalam pelaksanaan JERP memperkuat posisi GGP sebagai kerangka pembangunan berkelanjutan di tingkat provinsi. Dengan sinergi ini, Jambi tidak hanya memperjuangkan target emisi, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan dapat berjalan seiring.

Catatan Redaksi
Finalisasi ESDD di Provinsi Jambi menandai bukan hanya tonggak administratif, tetapi juga kemajuan substansial dalam pelaksanaan prinsip-prinsip safeguard REDD+ di Indonesia. Dokumen ini mencerminkan bagaimana kebijakan iklim global dapat diterjemahkan secara konkret dan operasional di tingkat subnasional — dengan menempatkan hak masyarakat adat, pelibatan kelompok rentan, dan tata kelola partisipatif sebagai fondasi utama.
Keberhasilan ini menjadi model pembelajaran nasional yang menunjukkan bahwa program penurunan emisi karbon tidak hanya soal angka, tetapi tentang menjamin keberlanjutan sosial dan lingkungan secara seimbang. Dengan sistem pengaduan yang berjalan, pengakuan hukum adat yang diperkuat, dan peran aktif pemangku kepentingan lokal, Jambi kini menjadi salah satu contoh paling nyata tentang bagaimana keadilan sosial dapat menjadi inti dari aksi iklim. Inilah bentuk transisi hijau yang bukan hanya efektif, tetapi juga adil.
 

Baca Lebih
Menara Api Sungai Telang Efektif Dukung Deteksi Dini Karhutla

Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, menjadi salah satu titik strategis dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pembangunan Menara Api Tahun Anggaran 2023 oleh KPHP Bungo. Berdasarkan hasil observasi lapangan, kondisin fisik menara api saat ini masih dalam keadaan baik dan layak digunakan untuk kegiatan pemantauan.

Menara api tersebut memiliki peran penting dalam sistem deteksi dini kebakaran hutan. Selama ini, titik api awal terdeteksi melalui citra satelit. Namun, posisi yang ditampilkan satelit kerap membutuhkan verifikasi lapangan. Keberadaan menara api membantu tim pemantau dalam memastikan lokasi titik api secara visual dari ketinggian, sehingga posisi kebakaran dapat ditentukan lebih akurat dan respons penanggulangan dapat dilakukan lebih cepat.

Prosedur pemantauan dimulai dari informasi hotspot berbasis satelit yang kemudian diverifikasi langsung melalui pengamatan dari atas menara. Dengan radius pandan mencapai ±15 kilometer, menara yang dibangun di kawasan perbukitan ini mampu menjangkau area hutan produksi, wilayah Rantau Bayur, hingga sebagian kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Lokasi tersebut dinilai sangat strategis karena memberikan cakupan pengawasan yang luas terhadap kawasan rawan kebakaran.

Sebelum menara ini dibangun, petugas lebih banyak mengandalkan laporan masyarakat desa untuk mengetahui keberadaan titik api. Sempat pula dibangun menara pemantau di kawasan HTI Bukit Terima, Kabupaten Bungo, namun saat ini kondisinya tidak terawat dan tidak lagi difungsikan secara aktif.

Dalam pelaksanaannya, patroli lapangan dilakukan oleh tim yang terdiri dari 3-5 orang per kelompok. Tim ini turut melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA) dari desa-desa sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor kunci dalam mendukung efektivitas pengawasan dan pencegahan kebakaran di wilayah tersebut.

Saat ini, menara api dimanfaatkan secara aktif terutama pada musim kemarau sebagai bagian dari upaya pencegahan dini karhutla. Secara umum, keberadaan menara api di Dusun Sungai Telang terbukti berfungsi baik dan efektif dalam mendukung sistem pemantauan kebakaran hutan. Namun, perbaikan akses jalan menjadi pekerjaan rumah penting guna memastikan operasional pengawasan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Baca Lebih
Mesin Roasting Dorong Nilai Tambah Kopi KUPS Tembesu Patah di Dusun Senamat Ulu

Program Pengadaan Mesin Roasting Kopi Tahun Anggaran 2022 yang difasilitasi KPHP Bungo memberikan dampak positif bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Tembesu Patah di Dusun Senamat Ulu, Kecamatan Bathin III Ulu. Bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan nyata dalam mendorong peningkatan nilai tambah komoditas kopi yang selama ini menjadi andalan masyarakat setempat.

KUPS Tembesu Patah saat ini memiliki 9 anggota aktif yang terdiri dari 4 perempuan dan 5 laki-laki. Kelompok ini telah lama bergerak dalam pengolahan hasil kebun kopi dan menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan sejak memperoleh dukungan program. Dengan luas lahan kebun kopi sekitar 10 hektar, panen dapat dilakukan dua kali dalam seminggu, sehingga pasokan bahan baku relatif terjaga.

Sebelum menerima bantuan mesin roasting, kelompok hanya mampu menjual kopi dalam bentuk biji mentah. Kondisi tersebut membuat nilai jual produk masih terbatas dan bergantung pada harga pasar bahan baku. Namun sejak adanya mesin roasting, kelompok mulai melakukan pengolahan lanjutan hingga menjadi kopi bubuk. Proses roasting dilakukan berdasarkan pesanan, dengan kapasitas maksimal 5 kilogram dalam satu kali proses. Hasil olahan kopi kemudian dipasarkan ke warung-warung lokal dengan harga Rp18.000 per pax (100 gram).

Keberadaan mesin roasting secara langsung meningkatkan nilai jual produk sekaligus memicu semangat anggota kelompok untuk lebih serius mengembangkan usaha. Aktivitas penanaman kopi pun mengalami peningkatan sebagai respons terhadap peluang usaha yang semakin terbuka.

Dari sisi sarana pendukung, kelompok telah memanfaatkan fasilitasi lantai jemur bantuan lembaga Warsi sejak tahun 2024 untuk proses penjemuran kopi kering. Selain itu, rumah produksi juga dibangun atas dukungan lembaga yang sama, meskipun hingga kini masih dalam tahap penyelesaian instalasi listrik. Saat ini, mesin penggiling sudah ditempatkan di rumah produksi, sedangkan mesin roasting masih berada di rumah Ketua KUPS karena bangunan produksi belum sepenuhnya siap digunakan.

Meski menunjukkan perkembangan positif, KUPS Tembesu Patah masih menghadapi sejumlah tantangan. Akses terhadap air bersih untuk kebutuhan produksi masih terbatas, sehingga berpotensi menghambat proses pengolahan. Selain itu, kelompok juga mengakui masih terbatasnya pemahaman mengenai standar kualitas kopi olahan, yang berdampak pada kemampuan bersaing di pasar yang lebih luas.

Ke depan, kelompok berharap dapat meningkatkan kualitas kemasan produk agar lebih menarik dan sesuai dengan standar pasar modern. Dukungan lanjutan berupa pelatihan peningkatan mutu porduk, strategi pemasaran, serta bantuan bibit tanaman buah untuk diversifikasi usaha juga sangat diharapkan guna memperkuat kemandirian ekonomi kelompok.

Bantuan mesin roasting terbukti mendorong kelompok tani untuk mengolah biji kopi menjadi bubuk, sehingga meningkatkan nilai tambah dan harga jual produk. Semangat petani dalam mengembangkan usaha pun semakin tumbuh.

Baca Lebih
Bimtek Pasca Panen Tingkatkan Kualitas dan Tata Kelola Hasil Padi di Desa Tebing Tinggi Uleh

Desa Tebing Tinggi Uleh, Kecamatan Tanah Tumbuh, menjadi lokasi pelaksanaan Bombingan Teknis (Bimtek) Pasca Panen Tahun Anggaran 2024 yang difasilitasi oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP). Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kapasitas kelompok tani dalam pengelolaan hasil panen padi agar lebih tertata, efisien, dan bernilai ekonomi lebih baik.

Saat ini, sistem penyimpanan padi masih dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing anggota kelompok tani. Adapun varietas yang dibudidayakan adalah padi Afari, dengan siklus tanam dari benih hingga panen berlangsung sekitar 3 bulan 10 hari. Meski praktik budidaya telah berjalan cukup baik, pengelolaan pasca panen sebelumnya masih bersifat sederhana dan belum terstandarisasi.

Dalam sisi diskusi bersama narasumber, kelompok tani menyampaikan sejumlah kendala yang masih dihadapi di lapangan. Keterbatasan fasilitas gudang penyimpanan menjadi persoalan utama, sehingga hasil panen belum dapat dikelola secara kolektif. Selain itu, belum tersedianya kendaraan pengangkut hasil panen seperti motor roda tiga menyulitkan proses distribusi dari lahan ke tempat penyimpanan maupun ke pembeli. Kelompok ini juga belum memiliki mesin penggiling padi (huller), sehingga pengolahan gabah menjadi beras masih bergantung pada pihak lain.

Meski demikian, pelaksanaan Bimtek memberikan dampak positif yang nyata. Anggota kelompok tani mengakui bahwa setelah mengikuti pelatihan, sistem penyimpanan dan pengelolaan pasca panen menjadi lebih tertata. Penanganan gabah dilakukan dengan lebih hati-hati untuk menjaga kualitas, sehingga hasil panen yang diperoleh pun mengalami peningkatan mutu. Pengetahuan baru terkait teknis pengeringan, penyimpanan, hingga manajemen hasil panen dinilai sangat membantu dalam meminimalisir kehilangan hasil (losses) dan menjaga stabilitas harga jual.

Secara produktivitas, kelompok tani di Desa Tebing Tinggi Uleh mengelola lahan seluas 20 hektar yang dibagi secara proporsional di antara para anggota. Dalam satu kali panen, setiap hektar mampu menghasilkan sekitar 6-7 ton padi. Panen dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada bulan Juni dan Desember. Hasil panen dijual dalam bentuk gabah dengan harga rata-rata sekitar Rp6.500 per kilogram, dan pengelolaannya dilakukan langsung oleh masing-masing anggota.

Dengan capaian tersebut, produktivitas padi di wilayah ini tergolong cukup tinggi dan memiliki potensi untuk terus ditingkatkan apabila didukung oleh saran dan prasarana yang memadai.

Sebagai tindak lanjut, kelompok tani berharap adanya keberlanjutan program Bimtek di tahun-tahun mendatan, termasuk dukungan bantuan sarana produksi pertanian. Untuk tahun 2025, kelompok ini telah menerima alokasi bantuan bibit sebanyak 4 kuintal dari dinas terkait, serta memperoleh seragam sebagai bagian dari kegiatan Bimtek. Bantuan tersebut diharapkan dapat semakin memotivasi anggota kelompok dalam meningkatkan kinerja dan memperkuat kelembagaan tani.

Melalui sinergi antara pemerintarh daerah dan kelompok tani, diharapkan sistem pengelolaan pasca panen di Desa Tebing Tinggi Uleh dapat terus berkembang, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Baca Lebih
Bangkitnya Semangat Hijau di Desa Nyogan: Inovasi dan Tantangan Kelompok Tani Karya Abadi

Muaro Jambi – Di tengah geliat pembangunan pertanian berkelanjutan, Desa Nyogan di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi salah satu titik terang dalam upaya peningkatan produktivitas areal tanaman rakyat. Melalui program dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi, Kelompok Tani Karya Abadi mendapatkan dukungan nyata untuk meningkatkan kapasitasnya dalam bidang pengolahan pakan ternak dan kompos.

Pelatihan dan Bantuan Peralatan: Awal Perubahan

Pada tahun anggaran 2024, Dinas TPHP menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para anggota Kelompok Tani Karya Abadi. Pelatihan ini tidak hanya memberi pengetahuan, tetapi juga keterampilan praktis tentang cara mengolah pakan ternak menjadi silase, serta pemanfaatan limbah peternakan dan perkebunan untuk dijadikan kompos organik.

Tak hanya pelatihan, kelompok ini juga mendapatkan bantuan sarana dan prasarana, berupa mesin granulator, mesin kultivator, bibit hijauan pakan ternak seperti odot dan indigofera, serta berbagai peralatan pendukung lainnya. Dengan dukungan ini, kelompok tani mulai memproduksi pakan dan kompos untuk kebutuhan sendiri dan lingkungan sekitar.

Dari Limbah Menjadi Pupuk: Inovasi di Tengah Keterbatasan

Setelah mengikuti bimtek, anggota kelompok telah mampu mengolah limbah peternakan (kotoran, urin, sisa pakan) serta limbah perkebunan (pelepah dan limbah sawit) secara mandiri menjadi pupuk kompos dan hijauan untuk ternak. Produksi kompos memang masih berskala kecil, namun cukup untuk memenuhi kebutuhan kelompok dan dijual dalam jumlah terbatas ke masyarakat desa.

Menariknya, kualitas kompos yang dihasilkan telah diuji di laboratorium tanah BSIP Kementerian Pertanian Jambi. Hasilnya cukup baik, meskipun ditemukan bahwa kadar unsur Nitrogen (N) masih rendah — padahal unsur ini sangat penting bagi pertumbuhan tanaman kelapa sawit yang banyak dibudidayakan di daerah tersebut.

Tantangan di Lapangan: Penyakit Ternak dan Kurangnya Bahan Baku

Meski telah menunjukkan kemajuan, perjalanan Kelompok Tani Karya Abadi tidak luput dari hambatan. Salah satu masalah serius adalah berkurangnya populasi ternak. Dari semula 12 ekor, kini hanya tersisa dua. Penyakit seperti scabies dan jembrana menjadi penyebab utama kematian ternak.

Selain itu, tidak adanya kandang permanen di desa sekitar membuat proses pengumpulan kotoran ternak untuk bahan kompos menjadi sulit. Tanpa pasokan limbah yang memadai, produksi kompos pun terhambat.

Sebagai solusi, kelompok mencoba berinovasi dengan menggunakan solid limbah pabrik sebagai bahan baku alternatif. Metode ini telah dilakukan dua kali, namun menghadapi tantangan dalam hal mobilisasi pelepah sawit yang membutuhkan sarana angkut yang layak.

Bibit Tidak Tumbuh Optimal: Musim Kemarau Jadi Penghalang

Upaya lain untuk mendukung pembuatan pakan ternak seperti penanaman rumput odot dan indigofera juga belum optimal. Bantuan bibit yang diberikan saat musim kemarau menyebabkan tingkat keberhasilan tumbuh sangat rendah — hanya sekitar 30% untuk odot, sementara indigofera hampir seluruhnya mengering.

Langkah ke Depan: Perlu Dukungan Lanjutan

Meski menghadapi sejumlah kendala, semangat para petani di Desa Nyogan tetap tinggi. Mereka telah menunjukkan bahwa dengan pelatihan yang tepat dan alat yang memadai, pengolahan limbah bisa menjadi sumber daya produktif yang menopang kegiatan pertanian dan peternakan lokal.

Namun untuk menjaga keberlanjutan, perlu dukungan tambahan berupa:

  • Penanganan kesehatan ternak secara preventif,

  • Bantuan kandang kolektif untuk memudahkan pengumpulan limbah,

  • Perbaikan waktu distribusi bibit sesuai musim tanam,

  • Serta dukungan logistik untuk mobilisasi bahan baku.

Desa Nyogan adalah bukti bahwa ketika petani dibekali pengetahuan, alat, dan pendampingan, mereka bisa menjadi agen perubahan untuk pertanian berkelanjutan — meskipun jalan yang mereka lalui masih penuh tantangan.

Baca Lebih
Musrenbang RPJMD Dihadiri Wamendagri Bima Arya, Al Haris: Momentum Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat dan Daerah

Bio Carbon Fund - ISFL Jambi - Gubernur Jambi Al Haris menegaskan pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah agar melakukan penajaman, penyelarasan program pusat dan program daerah dapat searah dalam Pembangunan. Penegasan tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2025-2029, bertempat di Swis Bell Hotel, Kota Jambi, Rabu (21/05/2025).

Sebelum Musrenbang ini dimulai, Gubernur Al Haris mengecek langsung satu persatu kehadiran bupati/wali kota dan langsung memberikan teguran keras kepada bupati yang tidak hadir dan hanya mengutus perwakilannya saja. Menurut Gubernur Al Haris, karena kegiatan Musrenbang ini amat penting, maka paling tidak bupati/wali kota yang berhalangan hadir dapat mengutus wakil bupati/wakil wali kota.

“Musrenbang ini sangat penting untuk melakukan sinkronisasi kegiatan program kerja kabupaten hingga pusat agar bisa sejalan. Karena Pemerintah membuat Pilkada serentak untuk menyelaraskan program kabupaten, provinsi dan nasional,” ucap Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengemukakan, salah satu tahapan penyusunan RPJMD yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD adalah Musrenbang RPJMD.

“Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029 adalah momentum yang penting bagi pembangunan Provinsi Jambi lima tahun kedepan, karena menjadi media untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD,” ungkap Gubernur Al Haris.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris memaparkan kondisi makro Provinsi Jambi. Pada Tahun 2024 ekonomi Jambi tumbuh sebesar 4,51 persen, dan ditengah ketidakpastian global, ekonomi Jambi tetap tumbuh cukup baik pada Triwulan I 2025 sebesar 4,55 persen dibanding Triwulan I 2024 (year on year). Pada triwulan ini, pertumbuhan terjadi pada seluruh lapangan usaha, kecuali pada lapangan usaha konstruksi yang terkontraksi sebesar 0,83 persen. Sedangkan struktur PDRB Provinsi Jambi tidak menunjukkan perubahan berarti, masih didominasi oleh lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 34,11 persen, serta lapangan usaha pertambangan dan penggalian sebesar 13,83 persen.

“Tingkat Pengangguran Terbuka kondisi Februari 2025 berada pada 4,48 persen atau sama dengan kondisi Agustus 2024. Meskipun demikian, jumlah penduduk yang bekerja bertambah sebanyak 26,3 ribu orang dibanding Februari 2024 atau meningkat 1,48 persen,” papar Gubernur Al Haris.

“Untuk persentase penduduk miskin, kita berhasil menurunkan dari 7,58 persen pada Maret 2023 menjadi 7,26 persen pada September 2024. Perbaikan pada sebagian besar indikator makro tersebut tidak terlepas dari keberhasilan Provinsi Jambi dalam mengendalikan tingkat inflasi pada kisaran 1,43 persen pada Tahun 2024 yang lalu dan inflasi hingga April 2025 sebesar 2,1 persen (year to date),” lanjutnya.

Gubernur Al Haris, mengacu pada isu strategis dan Visi JAMBI MANTAP Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2029 di bawah Ridho Allah SWT, terdapat tiga misi yang akan dilaksanakan. “Ada tiga misi yang akan dilaksanakan, (1) Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Efisien, (2) Memantapkan Daya Saing Daerah dan Produktivitas Bidang Pertanian, Perdagangan, Industri dan Pariwisata, serta (3) memantapkan keberlanjutan pembangunan dan kualitas sumber daya manusia,” kata Gubernur Al Haris.

“Misi pertama memiliki tujuan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan adaptif. Sedangkan Misi kedua, memiliki tujuan meningkatnya daya saing daerah dengan mengoptimalkan sektor unggulan. Sementara Misi ketiga memiliki dua tujuan, yaitu pertama terwujudnya sistem perekonomian yang rendah karbon, efisien dalam penggunaan sumber daya, dan inklusif secara sosial, serta tujuan kedua terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas, berbudaya dan berkesetaraan gender,” sambungnya.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris juga menuturkan, kedepan ini ada 12 program prioritas yang akan dilaksanakan lima tahun kedepan, yaitu (1) Reformasi Birokrasi, (2) Digitalisasi pelayanan public, (3) Peningkatan Kapasitas Fiskal Daerah, (4) Pengembangan Kawasan dan Infrastruktur Sektor Pertanian, Perdagangan, Industri dan Pariwisata, (5) Pengembangan Ekosistem Start Up, Inovasi Teknologi dan Transformasi Digital Produk UMKM dan Koperasi, (6) Peningkatan Produktivitas Lahan Pertanian Mendukung Lumbung Pangan Desa dan Daerah, (7) Pengembangan Wilayah Strategis Sengeti  Tungkal  Sabak atau SENTUSA sebagai Kawasan Cepat Tumbuh, (8) Fasilitasi Percepatan Ketahanan Energi Mendukung Kawasan Strategis, (9) Percepatan Pengembangan sistem logistik transportasi daerah, (10) Penguatan Sistem Kesehatan Primer dan Peningkatan Kualitas Pendidikan, (11) Program Jaringan Majukan Jambi yang disingkat PRO-JAMBI, dan (12) Penurunan Emisi GRK Menuju Net Zero Emission.

“Khusus PRO JAMBI, Program ini merupakan Quick Wins dalam upaya percepatan pengurangan ketimpangan pembangunan dan penurunan kemiskinan yang akan dilakukan setiap tahun selama kepemimpinan kami. Program ini akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah untuk menu yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, serta berupa bantuan keuangan untuk menu yang bukan kewenangan Pemerintah Provinsi. Menu pertama adalah Pro Jambi Cerdas dengan kegiatan bantuan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK dari keluarga kurang mampu, dan beasiswa S1, S2 dan S3 untuk umum, serta pendidikan vokasi secara kemitraan dengan Lembaga/Dunia Usaha baik dalam maupun luar negeri,” tutur Gubernur Al Haris.

Selain itu, Gubernur Al Haris juga mengungkapkan, Menu kedua adalah Pro Jambi sehat, antara lain berupa subsidi BPJS kesehatan bagi keluarga miskin, bantuan gizi bagi ibu hamil, balita dan remaja, serta gerakan masyarakat hidup sehat. Menu ketiga adalah Pro Jambi Tangguh, antara lain berupa bedah rumah, bantuan modal kerja bagi UMKM/ Industri Rumah Tangga/start up/milenial, bantuan sarana prasarana pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan kehutanan, bantuan operasional lembaga adat, peningkatan life skill milenial/Gen Z siap kerja, job fair atau bursa kerja mantap berdaya saing, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi Tenaga Kerja Rentan, serta kredit murah 2 persen bagi petani, nelayan dan pedagang pasar tradisional. Menu ke-empat adalah Pro Jambi Responsif, berupa bantuan bagi disabilitas, anak terlantar, lansia dan tuna sosial, insentif Babinsa/ Babinkamtibmas, membentuk Desa BERSINAR atau Desa Bersih Narkoba dan saluran Lapor Wak DUL (Wo Haris dan Pak Dul) yang menghimpun aspirasi dan layanan pengaduan masyarakat.

“Menu terakhir adalah Pro Jambi Agamis, berupa honorarium bagi pegawai syara, guru mengaji dan Madrasah Diniyah Takmiliyah serta Pondok Pesantren, honorarium Dai kecamatan, bantuan biaya umroh gratis bagi guru mengaji, hafidz quran dan pegawai syara berprestasi, dan program satu desa satu hafidz alqur’an,” ungkap Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Jambi untuk berkomitmen bersama dalam mencapai target-target pembangunan Provinsi Jambi. Komitmen yang sama juga pada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. “Kita semua harus lebih intensif dalam berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, termasuk koordinasi antar kita di Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi serta para pemangku kepentingan lainnya, agar pembangunan yang kita laksanakan dapat bersinergi, memiliki daya ungkit, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat,” tutup Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto dalam sambutannya sangat mendukung teguran Gubernur kepada dua kepala daerah yang tidak mengutus wakilnya dengan peringatan keras, karena tak hadir dan tak diwakili oleh wabupnya untuk hadir di Musrenbang RPJMD Jambi 2025-2029. “Cara disiplin yang ditunjukkan Gubernur Al Haris kepada para bupati merupakan yang ditanamkan dalam retret dari menteri ke gubernur. Itu yang harus dipahami bupati/wali kota untuk merapikan birokrasi kita,” ujar Wamendagri Bima Arya.

Bima Arya juga menjelaskan, Presiden Prabowo terinspirasi oleh tokoh reformis Cina, Deng Xiaoping. Tokoh tersebut diketahui berhasil mendorong perubahan signifikan dinegaranya hingga mampu menjadi salah satu negara dengan kekuatan ekonomi terbesar didunia. Semangat tersebut diharapkan juga dapat dimiliki oleh para pemimpin di Indonesia. “Saya mengajak Bapak-Ibu memahami jalan pikiran Presiden sebelum kita mengotak-atik RPJMD dan lain sebagainya,” jelasnya.

Dalam Musrenbang ini Gubernur Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz juga menyaksikan langsung Penandatanganan Kesepakatan Berita Acara Musrenbang RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2025-2029 oleh para bupati/wali kota se-Provinsi Jambi.

Baca Lebih
Monitoring dan Pemantauan Persiapan Pelaksanaan Program BioCF ISFL 2025, KPH Bungo Perkuat Kelestarian Hutan dan Ekonomi Masyarakat

Bungo – UPTD KPHP Bungo melaksanakan kegiatan monitoring dan pemantauan persiapan Program BioCF ISFL Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kelestarian hutan, menekan laju deforestasi, serta mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan berkelanjutan.

Berbagai kegiatan strategis telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, mencakup aspek perlindungan hutan, penyelesaian konflik, rehabilitasi kawasan, hingga penguatan ekonomi mayarakat berbasis kehutanan sosial.

Patroli Reguler dan Patroli Komunitas

Dalam rangka mengurangi deforestasi dan degradasi hutan, KPH Bungo mengintensifkan patroli rutin di sejumlah kawasan rawan perambahan dan kebakaran hutan. Kegiatan ini juga melibatkan masyarakat setempat melalui patroli komunitas.

Hasilnya, terjadi penurunan angka deforestasi dibandingkan periode 2020–2023 serta berkurangnya jumlah hotspot dan titik api di wilayah sasaran. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam sistem pemantauan berbasis komunitas semakin meningkat.

Peningkatan Kesadaran Masyarakat

Upaya pencegahan kebakaran hutan diperkuat melalui kegiatan sosialisasi, pelatihan konservasi, serta kampanye di daerah rawan. Kelompok masyarakat juga didorong untuk aktif dalam pemantauan dan pelaporan titik api.

Dari program ini, luas hutan alam yang dikelola secara lestari tercatat mencapai 487.903 hektare. Jumlah hotspot mengalami penurunan signifikan, disertai meningkatnya kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan.

Penyelesaian Konflik Tenurial

Dalam menangani konflik kepemilikan lahan di kawasan hutan, KPH Bungo menerapkan pendekatan mediasi dan pemetaan partisipatif. Sepanjang tahun 2025, dua kasus konflik tenurial berhasil diselesaikan melalui metode pemetaan konflik, serta dua kali mediasi dilaksanakan untuk meredam sengketa lahan.

Pendekatan berbasis dialog dan data ini dinilai efektif dalam menciptakan solusi yang dapat diterima seluruh pihak.

Rehabilitasi Kawasan dan Pengembangan Agroforestri

Program rehabilitasi menunjukkan capaian positif. Sebanyak 20 hektare lahan kritis berhasil dihijaukan kembali melalui penanaman dan pemeliharaan, sementara 742 hektare lahan mengalami pengurangan tingkat degradasi.

Sebanyak 16 kali kegiatan pembinaan dan pengawasan rehabilitasi juga dilaksanakan untuk memastikan keberlanjutan program. Selain itu, dibangun demplot agroforestri seluas satu hektare sebagai model pengelolaan terpadu berbasis masyarakat.

Pengembangan Ekonomi Masyarakat

Untuk meningkatkan kesejahteraan warga sekitar hutan, KPH Bungo mengembangkan usaha berbasis hasil hutan bukan kayu (HHBK) melalui pembentukan dan penguatan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Pelatihan peningkatan kapasitas telah diberikan kepada kelompok binaan, serta terjalin kemitraan antara kelompok masyarakat dan sektor swasta. Bahkan, sejumlah kelompok telah mencapai kesepakatan kontrak suplai dengan mitra usaha guna memperluas akses pasar.

Penyediaan Bibit dan Akses Pasar Digital

Dalam mendukung kegiatan agroforestri dan rehabilitasi, KPH Bungo menyediakan bibit berkualitas untuk 20 hektare lahan masyarakat yang didistribusikan kepada kelompok tani hutan.

Selain itu, pelatihan pemasaran digital diberikan guna meningkatkan daya saing produk kehutanan sosial. Langkah ini diharapkan mampu membuka peluang pasar yang lebih luas sekaligus menciptakan sumber pendapatan baru bagi masyarakat.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil evaluasi, pelaksanaan Program BioCF ISFL Tahun 2025 di KPH Bungo menunjukkan capaian yang signifikan dalam menurunkan deforestasi dan hotspot kebakaran, menyelesaikan konflik tenurial, meningkatkan tutupan hutan, serta memperkuat ekonomi masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, program ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan di wilayah Bungo.

Baca Lebih
BioCF-ISFL di Jambi dan praktik baik pengurangan emisi GRK

Saat ini dunia menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Indonesia, sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia, memiliki tanggung jawab besar dalam upaya global untuk mengurangi emisi karbon dan melestarikan sumber daya alamnya. Salah satu inisiatif yang memberikan harapan bagi masa depan pembangunan berkelanjutan di Indonesia adalah program BioCarbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscapes (BioCF-ISFL) yang diimplementasikan di Jambi.

BioCF-ISFL merupakan salah satu program dari Bank Dunia yang bertujuan untuk mendukung pengelolaan lahan hutan secara berkelanjutan dengan pendekatan yang holistik. Program ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi deforestasi dan degradasi lahan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Inilah mengapa program ini sangat relevan dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Jambi dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program karena provinsi ini memiliki kekayaan hutan yang menjadi salah satu penopang utama ekosistem Sumatera. Namun, lahan di provinsi ini juga menjadi salah satu penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca (GRK) akibat deforestasi dan degradasi hutan. Melalui program ini, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi sebanyak mungkin, sebuah langkah yang tidak hanya berdampak pada lingkungan lokal tetapi juga global.

Fase Pelaksanaan

Pelaksanaan proyek ini dibagi dalam beberapa fase, dengan fase pra-investasi yang berlangsung pada 2021--2025 menjadi langkah awal penting. Dalam fase ini, dilakukan berbagai intervensi penting untuk memperkuat kelembagaan dan kebijakan terkait pengelolaan lahan berkelanjutan. Tujuannya jelas, yakni untuk mendorong perubahan pada tingkat kebijakan dan penerapan di lapangan agar lebih selaras dengan upaya pengurangan emisi. Salah satu indikator keberhasilan program ini adalah luas lahan yang dikelola secara berkelanjutan.

Pada semester pertama 2024, tercatat 268.630 hektare lahan di Jambi sudah dikelola dengan pendekatan yang berorientasi pada pengurangan emisi. Meski angka ini belum mencapai target akhir 2025, pencapaian ini menunjukkan bahwa upaya pengelolaan lanskap di Provinsi Jambi sudah berada di jalur yang benar. Pengelolaan ini mencakup reboisasi, restorasi lahan, serta pengelolaan hutan secara berkelanjutan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk sektor swasta. Namun, pelaksanaan proyek ini bukan tanpa tantangan. Masalah tenurial, konflik penggunaan lahan, serta kebakaran hutan masih menjadi tantangan yang perlu diatasi.

Salah satu solusi yang diusulkan dalam laporan adalah penerapan kerangka pengaman sosial dan lingkungan, serta mekanisme resolusi konflik yang berbasis peta. Langkah-langkah ini, meskipun kompleks, diharapkan mampu meredakan konflik kepemilikan lahan yang kerap menjadi sumber masalah deforestasi. Di sisi lain, program ini juga harus memastikan bahwa mekanisme pembagian manfaat (benefit  sharing plan) berjalan dengan baik. Melalui mekanisme ini, Pemerintah berusaha memastikan bahwa manfaat dari pengurangan emisi tidak hanya dirasakan oleh Pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat lokal yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim. Partisipasi aktif dari masyarakat sekitar hutan dan kawasan konservasi menjadi kunci keberhasilan program ini. Satu hal yang patut diapresiasi dari pelaksanaan proyek ini adalah keterlibatan sektor swasta dalam penerapan praktik pengelolaan lahan yang lebih berkelanjutan.

Pada semester I 2024, terdapat 11 perusahaan dari sektor perkebunan yang telah berkomitmen untuk mendukung program pengurangan emisi di Provinsi Jambi. Kolaborasi antara Pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya target pengurangan emisi di provinsi tersebut. Tidak hanya itu, pemerintah juga mendorong perusahaan untuk memanfaatkan forum CSR (corporate social responsibility) sebagai wadah untuk berkontribusi terhadap program-program lingkungan yang berdampak pada pengurangan emisi. Hal ini menciptakan simbiosis yang saling menguntungkan antara Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.

Menjaga hutan

Salah satu keunggulan dari program BioCF-ISFL di Jambi adalah pendekatannya yang integratif. Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat lokal, serta sektor swasta, untuk bekerja sama dalam mengelola sumber daya alam secara bijaksana. Hal ini menunjukkan bahwa pelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat tidak perlu dipandang sebagai dua hal yang bertentangan. Sebaliknya, keduanya bisa saling melengkapi. Program ini pada intinya memberikan insentif kepada masyarakat setempat untuk menjaga hutan, sambil mendorong mereka untuk mengembangkan mata pencaharian yang ramah lingkungan. Misalnya, petani diajarkan praktik-praktik pertanian berkelanjutan yang tidak merusak hutan, seperti agroforestry dan budi daya tanaman bernilai ekonomi tinggi tanpa harus membuka lahan baru. Hal ini tidak hanya mengurangi tekanan terhadap hutan, tetapi juga meningkatkan pendapatan masyarakat.

Salah satu tujuan utama dari program ini adalah mengurangi emisi karbon yang berasal dari deforestasi dan degradasi lahan. Hutan tropis di Indonesia, termasuk di Jambi, memiliki potensi besar sebagai penyerap karbon alami. Dengan menjaga hutan tetap utuh, pengurangan jumlah emisi karbon yang dilepaskan ke atmosfer dapat dilakukan sekaligus membantu menstabilkan perubahan iklim global. Dalam praktiknya, upaya ini bukan hanya soal penurunan emisi. Program BioCF-ISFL juga memberikan contoh nyata bahwa pembangunan berkelanjutan tidak harus mengorbankan pertumbuhan ekonomi. Bahkan, melalui pendekatan ekonomi hijau, bisa menciptakan peluang baru bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.Dari ekowisata hingga perdagangan karbon, berbagai peluang ekonomi baru bisa terbuka jika semua menjaga ekosistem tetap sehat.

Implementasi program BioCF-ISFL di Jambi ke depan diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia yang juga memiliki masalah serupa dalam hal pengelolaan hutan dan lahan. Pendekatan kolaboratif, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, adalah kunci keberhasilan program ini. Dengan demikian, pemerintah daerah lainnya dapat belajar dari pengalaman Jambi dalam mengimplementasikan pembangunan berkelanjutan yang berbasis pada pelestarian lingkungan. Di sisi lain, masyarakat di seluruh Indonesia bisa mulai lebih sadar akan pentingnya peran hutan dalam menjaga keseimbangan ekologi dan iklim. Semakin banyak orang yang memahami pentingnya menjaga hutan, kian besar pula dukungan terhadap upaya-upaya konservasi di seluruh negeri. Sebab, inisiatif ini sejatinya bukan sekadar proyek lingkungan, melainkan bukti nyata bahwa pembangunan berkelanjutan bisa dicapai melalui kerja sama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Lebih dari itu, program ini menjadi wadah bagi Jambi untuk bersama menyadari berpikir lebih luas tentang bagaimana semua bisa hidup harmonis dengan alam tanpa harus mengorbankan pertumbuhan ekonomi.

Keberhasilan program ini, kelak di Jambi dapat menjadi fondasi bagi Indonesia dalam mencapai target-target iklim global sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan komitmen kuat terhadap pembangunan berkelanjutan. Dalam beberapa tahun ke depan, tantangan terbesar adalah memastikan bahwa perubahan kebijakan dan praktik di lapangan dapat berjalan secara berkelanjutan. Reformasi kebijakan yang mendukung keberlanjutan lingkungan harus didorong lebih lanjut, tidak hanya di tingkat provinsi tetapi juga di level kabupaten dan kota. Pelaksanaan kebijakan Satu Peta di Provinsi Jambi juga harus dipercepat. Sinkronisasi data geospasial di berbagai tingkat pemerintahan akan membantu mengurangi tumpang tindih penggunaan lahan yang sering kali menjadi sumber konflik. Pemerintah Provinsi Jambi, dengan dukungan dari Pemerintah Pusat dan LSM, harus memastikan bahwa semua pihak dapat mengakses dan memanfaatkan data ini secara transparan.

Proyek BioCF ISFL ini menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam upaya pengelolaan lanskap berkelanjutan. Pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan akademisi harus terus bekerja bersama untuk mencapai target emisi yang telah ditetapkan. Tidak hanya untuk kepentingan lokal, tetapi juga sebagai kontribusi Indonesia dalam menjaga keseimbangan iklim global.

Baca Lebih