Kunjungan Kerja ke Jambi, Pemprov Kalimantan Selatan Pelajari Implementasi BioCF-ISFL dan Sistem Safeguard REDD+
Jambi — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja dan pendampingan teknis ke Provinsi Jambi untuk mempelajari secara langsung praktik implementasi program penurunan emisi berbasis kehutanan dan penggunaan lahan melalui skema BioCF-ISFL dan REDD+. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kalimantan Selatan dalam memperkuat kesiapan daerah, khususnya pada aspek perlindungan sosial dan lingkungan (safeguard), mekanisme pembagian manfaat, serta sistem pengukuran, penilaian, dan pelaporan emisi.
Dalam kunjungan tersebut, tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima paparan menyeluruh terkait tata kelola Program BioCF-ISFL di Provinsi Jambi, mulai dari aspek kelembagaan, implementasi safeguard, mekanisme pengaduan masyarakat, proses Free, Prior and Informed Consent (FPIC), Benefit Sharing Mechanism (BSM), hingga sistem Measurement, Assessment, and Reporting (MAR) yang telah berjalan.
Paparan terkait sistem Monitoring dan Evaluasi (Monev) menunjukkan bahwa Provinsi Jambi telah membangun kerangka hasil (results framework) yang terstruktur, dengan indikator tujuan pengembangan proyek (Project Development Objective/PDO) dan indikator hasil antara (Intermediate Result Indicators/IRI). Kerangka ini digunakan untuk memantau capaian program penurunan emisi, termasuk pengelolaan lahan berkelanjutan, penurunan emisi gas rumah kaca, reformasi kebijakan kehutanan dan penggunaan lahan, penguatan sistem safeguard, penyelesaian konflik tenurial, serta operasionalisasi sistem MRV/MAR di tingkat provinsi.
Dari sisi implementasi, Jambi juga memaparkan praktik pengumpulan, verifikasi, dan validasi data kinerja program yang terintegrasi dengan rencana kerja tahunan (Annual Work Plan) dan didukung oleh dokumen eviden kegiatan, kebijakan, kemitraan, serta rencana pengelolaan unit hutan. Sistem ini menjadi dasar dalam pelaporan kinerja kepada para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan mitra pendanaan.
Selain aspek kelembagaan dan sistem, tim Kalimantan Selatan juga mempelajari pelaksanaan kegiatan BioCF di tingkat tapak, khususnya pada sektor pertanian melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Jambi. Kegiatan yang dilaksanakan pada periode 2022–2026 mencakup peningkatan kapasitas petani melalui berbagai bimbingan teknis, pengembangan model pertanian ramah lingkungan, pengelolaan pascapanen, fasilitasi kemitraan pasar, serta pengadaan sarana dan prasarana pendukung.
Program-program tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian rakyat sekaligus mendukung praktik pengelolaan lahan berkelanjutan yang berkontribusi pada penurunan emisi. Kegiatan juga mencakup penguatan kapasitas petani dalam pengolahan pupuk organik, pestisida nabati, pakan ternak, serta upaya pencegahan dan penanganan kebakaran lahan usaha tani. Implementasi kegiatan dilakukan secara bertahap di berbagai kabupaten lokasi intervensi BioCF di Provinsi Jambi.
Dari sudut pandang Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kunjungan ini memberikan gambaran nyata mengenai penerapan program penurunan emisi berbasis yurisdiksi yang terintegrasi lintas perangkat daerah. Model kelembagaan yang diterapkan di Jambi melibatkan struktur SNPMU provinsi dengan dukungan bidang Safeguard, MAR, BSM, serta Monitoring dan Evaluasi, yang dinilai relevan untuk direplikasi sesuai dengan konteks daerah.
Tim Kalimantan Selatan juga menilai bahwa praktik Jambi dalam membangun dan mengoperasikan kerangka safeguard menjadi salah satu pembelajaran utama. Sistem tersebut memastikan setiap kegiatan penurunan emisi memperhatikan perlindungan sosial dan lingkungan, partisipasi para pihak, penghormatan terhadap hak masyarakat adat dan lokal, serta konservasi keanekaragaman hayati. Instrumen seperti SESA, ESMF, FPIC, dan mekanisme pengaduan masyarakat telah diterapkan sebagai bagian dari standar operasional program.
Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi forum pertukaran pengalaman antar daerah dalam menghadapi transisi dari fase persiapan menuju fase pembayaran berbasis kinerja (Result Based Payment/RBP), termasuk strategi penguatan kapasitas sumber daya manusia, kebutuhan data dan peralatan teknis, serta peluang akses pendanaan iklim ke depan.
Melalui pendampingan dan pertukaran pengetahuan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk mempercepat kesiapan sistem dan kelembagaan program penurunan emisi daerah, sekaligus mendorong tata kelola kehutanan dan penggunaan lahan yang berkelanjutan.
11 09 Feb 2026