Jambi – Provinsi Jambi memiliki potensi sangat besar untuk melaksanakan kegiatan penurunan emisi melalui pengelolaan hutan dan lahan. Mengingat Provinsi Jambi memiliki 4 Taman Nasional, serta 29 hutan adat yang merupakan hutan terbanyak di Indonesia ditambah kawasan Perhutanan Sosial yang tersebar di 10 KPH.
Terkait program Bio Carbon Fund, maka Pemerintah Provinsi Jambi melalui Sub Nasional Manajemen Unit (SNPMU) saat ini sedang melaksanakan kegiatan sosialisasi ke 10 Kabupaten/Kota untuk memberikan gambaran umum tentang pola penetapan dan pengukuran emisi, penetapan dan skema pembagian manfaat dan tata cara penyaluran manfaat serta fungsi safeguard dan standar monev yang akan dilaksanakan dalam pengelolaan dana manfaat nantinya.
Dan pelaksanaan kegiatan lingkup BioCF-ISFL merupakan wujud komitmen Provinsi Jambi dalam ikut berperan aktif melaksanakan penurunan emisi.
“Pemerintah Provinsi Jambi telah berkomitmen dan akan terus mengimplementasikan konsep
REDD+ di Provinsi Jambi yaitu pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan serta peningkatan konservasi serta cadangan karbon hutan”, tegas Kepala Bappeda Provinsi Jambi yang diwakili oleh Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam yang juga merupakan wakil ketua SNPMU BioCF Dr.Ahmad Subhan. S.IP. M.Si hari ini (7/10) dalam acara pembukaan sosialisasi BioCF-ISFL yang diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Lebih jauh Subhan menambahkan bahwa pemerintah provinsi Jambi telah mengintegrasikan Road Map Pertumbuhan Ekonomi Hijau Tahun 2019- 2045 dengan Dokumen Perencanaan RPJMD Provinsi Jambi.
Selain itu juga diperkuat dengan adanya regulasi Provinsi Jambi melalui Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau yang menunjukkan komitmen kuat Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.
Agar implementasi REDD+ dalam kerangka Ekonomi Hijau tersebut dirasakannya manfaatnya oleh seluruh masyarakat, maka Provinsi Jambi saat ini sedang melaksanakan program BioCF-ISFL dimana melalui program ini ditargetkan penurunan emisi sebesar 10 juta ton CO2 equivalen dengan disertai Result Based Payment (RBP) atau insentif berbasis kinerja mencapai 70 juta USD.
Ketua bidang monev SNPMU Dharmawansyah SP. MM turut menghimbau semua pihak mendukung pelaksanaan kegiatan lingkup BioCF-ISFL.
“Saya berharap kerjasama dan dukungan semua pihak”, tegas Wawan saat menyampaikan materi sosialisasi tentang monev.
Bupati Kerinci yang diwakilkan Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan H.Atmir,S.E,MM dalam sambutannya menegaskan bahwa pihak Kabupaten Kerinci sangat mendukung kegiatan Bio Carbon Fund dan siap bekerjasama untuk menurunkan emisi dengan memanfaatkan potensi hutan yang ada di wilayah Kabupaten Kerinci.
“Saya berharap melalui program ini masyarakat desa yang ada di sekitar hutan dapat meningkatkan kesejahteraannya”, papar Atmir seusai membuka acara Sosialisasi Fase RBP BioCF yang dilaksanakan di aula kantor BAPPEDA-Litbang Kabupaten Kerinci.
Jambi, 12 Agustus 2024. Saat ini Provinsi Jambi sedang mempersiapkan pengunduhan fase Insentif Berbasis Kinerja Program BioCF ISFL. Salah satu dokumen yang dipersiapkan adalah Benefit Sharing Plan (BSP) yang saat ini sedang dalam proses penyempurnaan khususnya terkait mekanisme penyaluran dana Insentif Berbasis Kinerja Program BioCF ISFL untuk Desa. Kegiatan Pembahasan Mekanisme Penyaluran Dana Insentif Berbasis Kinerja Program BioCF-ISFL untuk Desa Potensi Penerima Manfaat, dibuka oleh Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I
Wakil Gubernur menjelaskan, untuk selalu menjaga ekosistem yang dimiliki serta dalam melaksanakan Pembangunan daerah yang berkelanjutan. Maka Pemerintah Provinsi Jambi sudah berupaya dan berkomitmen untuk mengimplementasikan konsep REDD+ di Provinsi Jambi.
“Dengan adanya komitmen kami dalam mewujudkan ekonomi hijau Jambi melalui implementasi REDD+ besar harapan akan memberikan kontribusi positif bagi pencapain target pertumbuhan ekonomi hijau, pertumbuhan pembangunan yang inklusif dan merata, terciptanya ekosistem yang sehat sehingga target pengurangan emisi gas rumah kaca dapat tercapai dan mampu mengatasi dampak perubahan iklim,” lanjut Wakil Gubernur.
Dalam sambutan dan arahannya, Wakil Gubernur juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi yang setingi-tingginya kepada seluruh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia yang telah banyak membantu dan mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam upaya mendukung aksi mitigasi dan perubahan iklim di Provinsi Jambi.
Bapak Wakil Gubernur juga memaparkan, dalam mempercepat pengunduhan fase RBP maka harus segera memfinalkan Dokumen Benefit Sharing Plan BioCF-ISFL.
“Salah satu penyempurnaan dokumen tersebut perlu menyepakati alur mekanisme pendanaan ke tingkat desa, sehingga diperlukan saran dan masukan dari berbagai pihak serta dukungan dari Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dan Para Koordinator Pendamping Desa se-Provinsi Jambi dalam menentukan alur mekanisme pendanaan insentif berbasis kinerja Program BioCF-ISFL Provinsi Jambi ke Desa. Semoga fase RBP cepat terlaksana sehingga dana RBP yang telah disepakati dapat diimplementasikan oleh masyarakat sebagai insentif dalam menjaga kawasan hutan dan lahan dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi."
Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Ir. Agus Sunaryo, M.Si juga selaku Ketua Harian BioCF-ISFL mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan-pelasanaan kegiatan ini untuk meningkatkan peran serta para pihak dalam mendukung Program BioCF-ISFL Provinsi Jambi baik fase Pre-Invesetmen maupun Fase RBP Hasil yang telah disepakati dari Kegiatan Pembahasan Mekanisme Penyaluran Dana Insentif Berbasis Kinerja Program BioCF-ISFL untuk Desa Potensi Penerima Manfaat adalah sebagai berikut:
Pemerintah Kabupaten/Kota yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Ketua APDESI Kabupaten/Kota Se-provinsi Jambi Mendukung Program Bio Carbon Fund-Initiative for Sustainable Forest Landscape Provinsi Jambi terutama dalam pelaksanaan tahapan Result Based Payment (Pembayaran Berbasis Hasil Kinerja).
Pemerintah Kabupaten/kota yang menyepakati mekanisema penyaluran dana insentif berbasis kinerja untuk desa potensi penerima manfaat melalui skema Lembaga Perantara adalah Kabupaten Tebo, Muaro Jambi, Batanghari, Kerinci, Bungo, dan Merangin.
APDESI dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang menyepakati mekanisme penyaluran dana insentif berbasis kinerja untuk desa potensi penerima manfaat melalui Transfer Cash Melalui BPDLH adalah Kabupaten Tanjung Jabung barat, Sarolangun dan Kota Sungai Penuh.
APDESI dan Tenaga Pendamping Desa yang menyepakati mekanisme penyaluran dana insentif berbasis kinerja untuk desa potensi penerima manfaat melalui Transfer Cash melalui BPDLH adalah APDESI Provinsi Jambi, Batanghari, Muaro Jambi, Tebo, Merangin dan Bungo.
APDESI dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang menyepakati mekanisme penyaluran dana insentif berbasis kinerja untuk desa potensi penerima manfaat melalui skema Lembaga Perantara adalah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Hasil kesepakatan tersebut digunakan untuk penyempurnaan dokumen Benefit Sharing Plan dan akan dibahas pada pertemuan di tingkatan yang lebih tinggi baik di tingkat Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Pusat.
Selasa, 30 Juli 2024
KLHK bersama Pemerintah Provinsi Jambi sedang menegosiasikan draft ERPA dengan World Bank. Namun terdapat klausul Condition of Effectiveness (CoE) perlu dipenuhi oleh Pemerintah Indonesia antara lain adalah Submission of copies of executed Sub-Project Arrangement(s) between Seller and the Sub-Project Entities required to implement the ISFL ER Program.
Bentuk dan isi dari pengaturan ini memerlukan persiapan dan pencermatan yang mengacu pada ketentuan yang berlaku, antara lain: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22/2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2020, dan Peraturan Menteri LHK Nomor: 3 tahun 2022 tentang Kerja Sama Dalam Negeri. Tujuan pertemuan ini untuk memutuskan bentuk pengaturan kerja sama antara KLHK dan Pemerintah Provinsi Jambi pada program Jambi Emission Reduction Project.
Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim, DJPPI dengan dukungan dari RBP REDD+ GCF yang dikelola oleh BPDLH telah melaksanakan fasilitasi ke sub nasional (provinsi) untuk sosialisasi terkait penguatan arsitektur REDD+, termasuk penguatan Safeguards REDD+ dan pengisian Alat Penilai Pelaksanaan Safeguards (APPS) dalam website SIS REDD+ Bagi Indonesia, implementasi Safegyards REDD+ merupakan syarat apabila akan mendapatkan RBP baik bilateral maupun multirateral. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Lesson Learned Implementasi REDD+ dan Safeguards SIS-REDD+ Sub Nasional.
Ir. H. Sepdinal, ME selaku Ketua SNPMU Program BioCarbon Fund - Initiative for Sustainable Forest Landscape memberikan Materi dengan Judul "Persiapan Arsitektur dan Implementasi REDD+ (Reducing Emission From Deforestation and Forest Defradation) di Provinsi Jambi", di dalam materinya dijelaskan bagaimana persiapan regulasi yang dilaksanakan pemprov jambi terkait implementasi REDD+, Arsitektur kelembagaan satuan kerja Penururnan Emisi GRK Provinsi Jambi, Exit Strategi Implementasi REDD+ di Provinsi Jambi. serta Hasil dan Produk yang dihasilkan tiap bidang-bidang di Sekretariat SNPMU BioCF-ISFL Provinsi Jambi.
Sehubungan dengan Implementasi Program BioCF=ISFL Provinsi Jambi dimama salah satu rinci kegiatan dan objek dalam program tersebut ada sektor swasta dan kelompok masyarakat, Sektor swasta dan kelompok masyarakat ini nantinya akan menjadi salah satu penerima insentif berbasis kinerja sesuai dengan kriteria manfaat yang telah disepakati, untuk itu dilaksanakannya FGD yang membahas Insentif Berbasis Kinerja untuk Sektor Swasta dan Kelompok Masyarakat, serta penerapan ISPO bagi perusahaan dan petani swadaya serta dukungan terhadap RAD KSB.
Peningkatan Kapasitas Teknis Pelaksanaan Panduan Identifikasi Penerima Manfaat dan Panduan E&S Safeguard BioCF ISFL