Tanjung Jabung Barat – Dalamm rangka pelaksanaan sosialisasi Fase Result Based Payment (RBP) Program BioCarbon Fund – Initiative for Sustainable Forest Landscapes (BioCF-ISFL), tim pelaksana melakukan kunjungan dinas ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan pada 15 Desember 2025 bertempat di Kantor Bappeda Tanjung Jabung Barat.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan [erkembangan terbaru Program BioCF-ISFL,khususnya terkait tahapan RBP, kesiapan pemerintah daerah dalam penyusunan proposal RBP sesuai Dokumen Benefit Sharing Plan (BSP), serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi daerah dalam implementasi program.
Dalam kegiatan sosialisasi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan BioCF-ISFL, status Emission Reduction Payment Agreement (ERPA), serta metode perhitungan emisi, termasuk contoh perhitungan faktor emisi akibat perubahan tutupan hutan. Selain itu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dinyatakan telah memahami alur Measurement, Reporting, and Verifiaction (MAR) yang meliputi pengumpulan data kebakaran dan deforestasi, analisis spasial, hingga penyusunan laporan penurunan emisi.
Mekanisme pembagian manfaaat yang bersifat khusus bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yaitu penyaluran manfaat melalui transfer langsung ke desa oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), juga disampaikan dan diterima dengan baik oleh para peserta. Sosialisasi ini turut menjelaskan kelompok penerima manfaat, termasuk perusahaan pemegang HGU dan petani swadaya dialokasikan sebagai buffer.
Selain aspek teknis dan pembagian manfaat, instrumen safeguard program, mekanisme Feedback and Grievance Redress Mechanism (FGRM), serta daftar kegiatan yang dilarang (negative list) dipaparkan secara komprehensif kepada perwakilan OPD, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan terkait.
Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi RBP BioCF-ISFL di Kabupaten Tanjung Jabung Barat berlangsung dengan baik dan berhasil meningkatkan pemahaman para pihak terhadap alur MAR, mekanisme pembagian manfaat, serta ketentuan penyaluran dana langsung dari BPDLH ke desa. Meskipun masih terdapat beberapa desa yang memerlukan pendampingan lebih lanjut dalam penyusunan proposal dan pengumpulan data dasar, kegiatan ini dinilai mampu memperkuat kesiapan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam menghadapi fase RBP dan mendukung implementasi program di tingkat kabupaten.