News
555

Promoting CSR Synergy for Sustainable Development and Emission Reduction in Jambi Province

Jambi, 13 Oktober 2025 – Pemerintah Provinsi Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU/CSR) sebagai instrumen strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan penurunan emisi karbon. Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan yang difasilitasi oleh Bappeda Provinsi Jambi, dengan melibatkan pemangku kepentingan dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga sektor swasta.

Dalam sambutannyam Sekretaris Bappeda Provinsi Jambi menekankan pentingnya peningkatan partisipasi dunia usaha dalam menghasilkan Emission Reduction (ER) dalam kerangka program BioCF ISFL tahun 2025. Sejak memasuki fase Pre-Investment pada 2022, Provinsi Jambi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp82,38 miliar yang didukung oleh lima perangkat daerah,,, yakni Bappeda, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP), Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan.

Pertemuan tersebut secara khusus membahas implementasi program TJSLBU/CSR yang berkontribusi pada upaya penurunan emisi, sekaligus menampilkan berbagai praktik terbaik pengelolaan dana CSR di sejumlah daerah. Sinergi dan sinkronisasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi fokus utama agar CSR tidak lagi bersifat sporadis, melainkan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Kepala Dinas Sosial Dukcapil Provinsi Jambi yang diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial menegaskan bahwa pihaknya memiliki peranh pembinaan, pengawasan, serta pengembangan kapasitas badan usaha dalam melaksanakan TJSLBU. Mengacu pada Permensos Nomor 9 Tahun 20220, setiap badan usaha diwajibkan melaporkan kegiatan CSR secara berkala kepada pemerintah, meliputi rincian program, alokasi anggaran, serta dokumentasi kegiatan.

Sepanjang 2024, sejumlah inisiatif berbasis CSR telah terealisasi, di antaranya perbaikan infrastruktur jalan dan pengadaan alat transportasi operasional dinas. Forum TJSLBU Provinsi Jambi juga tengah mengembangkan sistem berbasis web guna memperkuat basis data dan meningkatkan profesionalitas pengelolaan forum hingga 2027.

Dari tingkat kabupaten, Bappeda Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan bahwa pelaksanaan TJSLP telah menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah. Meski koordinasi belum sepenuhnya optimal, pemerintah daerah terus mendorong perusahaan untuk terlibat aktif melalui mekanisme Musrenbangdes hingga pengusulan program prioritas yang tidak terakomodasi dalam APBD.

Sementara itu, Bappeda Tanjung Jabung Timur menegaskan bahwa kebijakan CSR yang diatur dalam Perda Nomor 13 Tahun 2013 telah diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat. Fokus program mencakup penguatan ekonomi, sosial budaya, serta pembangunan infrastruktur desa.

Diskusi yang berlangsung mengemukakan sejumlah tantangan, terutama terkait pelaporan dan koordinasi dengan badan usaha. Beberapa daerah seperti Sarolangun dan Batanghari mengakui masih rendahnya kepatuhan pelaporan CSR. Sebagai solusi , Tanjung Jabung Barat menerapkan komunikasi intensif serta pemberian penghargaan tahunan kepada perusahaan aktif, sedangkan di Tanjung Jabung Timur pendekatan langsung kepala daerah kepada pimpinan perusahaan dinilai efektif meningkatkan partisipasi.

Sebagai tindak lanjut, Bappeda Provinsi Jambi berencana menyusun Peraturan Gubernur sebagai turunan dari Perda CSR Provinsi untuk mengatur mekanisme koordinasi, peran tim fasilitasi, dan sistem pelaporan terintegrasi. Dinas Sosial Provinsi Jambi juga akan memperkuat fungsi pemantauan dan evaluasi pelaksanaan CSR di kabupaten/kota agar selaras dengan regulasi nasional.

Memasui 2025, Pemprov Jambi menargetkan pemanfaatan dana CSR untuk dua sasaran utama, yakni penurunan emisi karbon dan peningkatan kesejahteraan sosial. Sebanyak 12 kategori kelompok masyarakat menjadi prioritas penerima manfaat, termasuk anak-anak rentan, lansia terlantar, penyandang disabilitas, korban bencana, fakir miskin, hingga komunitas adat terpencil.

Melalui penguatan regulasi dan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Provinsi Jambi berharap implementasi TJSLBU dapat menjadi contoh praktir CSR yang terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia.