Pemerintah Provinsi Jambi terus memperkuat implementasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan daaerah. Upaya tersebut dibahas dalam Workshop Perhitungan serta Capaian Target Pembagunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim Tahun 2026 yang menghadirkan narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas pada 25 Mei 2026.
Dalam paparan Direktorat Lingkungan Hidup Bappenas dijelaskan bahwa pembangunan rendah karbon menjadi bagian penting dari arah kebijakan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045. Pendekatan ini menekankan pertumbuhan ekonomi yang tetap menjaga keberlanjutan lingkungan melalui pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), penguatan ekonomi hijau, dan peningkatan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.
Provinsi Jambi sendiri telah memiliki landasan kebijakan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau serta Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2024 mengenai pelaksanaan kebijaksanaan tersebut. Dalam dokumen pembangunan daerah, Jambi menargetkan penurunan intensitas emisi hingga 97,88 persen pada tahun 2045, serta penurunan emisi GRK kumulatif mencapai 44,53 persen.
Bappenas menilai ancaman perubahan iklim terhadap pembangunan semakin nyata. Secara nasional, kerugian ekonomi akibat perubahan iklim diproyeksikan meningkat dari Rp469 triliun pada 2025 menjadi Rp2.005 triliun pada 2029 jika tidak ada intervensi kebijakan. Selain itu, Indonesia juga menghadapi peningkatan suhu, kenaikan muka laut, serta tingginya kenadian bencana hidrometeorologi.
Untuk mendukung pengendalian perubahan iklim, pemerintah menggunakan platform AKSARA sebagai sistem pemantauan aksi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim. Sistem ini memungkinkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga non-state actors melakukan pelaporan aksi penurunan emisi secara transparan, terintegrasi, dan berbasis data.
Melalui AKSARA, capaian pembangunan rendah karbon di Jambi dapat dipantau secara berkala. Data Bappenas menunjukan bahwa pada tahun 2024 potensi penurunan emisi GRK Provinsi Jambi mencapai 819.751 ton CO2eq. Sektor kehutanan dan lahan gambut menjadi kontributor terbesar dengan total penurunan emisi kumulatif mencapai 9,7 juta ton CO2eq selama periode 2010-2024.
Dalam workshop tersebut juga dibahas pentingnya integrasi sistem perubahan iklim nasional, seperti AKSARA, SIGN SMART, SRN, dan Climate Budget Tagging (CBT). Integrasi ini dinilai penting untuk memperkuat sistem monitoring, reporting, and verification (MRV), meningkatkan akurasi data emisi, serta mendukung pembiayaan pembangunan hijau berbasis kinerja.
Selain itu, Program BioCarbon Fund–Initiative for Sustainable Forest Landscapes (BioCF-ISFL) juga disebut memberikan kontribusi besar terhadap penurunan emisi di Jambi. Program tersebut berhasil menurunkan emisi rata-rata sekitar 15 juta ton CO2eq per tahun melalui pengendalian deforestasi dan tata kelola karbon berbasis yurisdiksi.
Bappenas menekankan bahwa tantangan pembangunan rendah karbon di Jambi masih cukup besar, terutama karena tingginya ketergantungan ekonomi daerah terhadap sektor perkebunan dan tekanan terhadap kawasan hutan. Namun di sisi lain, Jambi memiliki peluang besar untuk menjadi provinsi hijau melalui penguatan aksi mitigasi, transfer teknologi hijau, serta pemanfaatan peluang pendanaan iklim.
Ke depan, penguatan sistem MRV, pelibatan seluruh pemangku kepentingan, dan integrasi aksi pembangunan rendah karbon ke dalam sektor-sektor pembangunan daerah menjadi langkah penting agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga lingkungan dan menghadapi perubahan iklim.