FGD Insentif Berbasis Kinerja untuk Sektor Swasta dan Kelompok Masyarakat

Sehubungan dengan Implementasi Program BioCF=ISFL Provinsi Jambi dimama salah satu rinci kegiatan dan objek dalam program tersebut ada sektor swasta dan kelompok masyarakat, Sektor swasta dan kelompok masyarakat ini nantinya akan menjadi salah satu penerima insentif berbasis kinerja sesuai dengan kriteria manfaat yang telah disepakati, untuk itu dilaksanakannya FGD yang membahas Insentif Berbasis Kinerja untuk Sektor Swasta dan Kelompok Masyarakat, serta penerapan ISPO bagi perusahaan dan petani swadaya serta dukungan terhadap RAD KSB.

Baca Lebih
Peningkatan Kapasitas Teknis Pelaksanaan Panduan Identifikasi Penerima Manfaat dan Panduan E&S Safeguard BioCF ISFL

Peningkatan Kapasitas Teknis Pelaksanaan Panduan Identifikasi Penerima Manfaat dan Panduan E&S Safeguard BioCF ISFL

Baca Lebih
South - South Knowledge Exchange 2024

BALIKPAPAN - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jambi, Ir. Agus Sunaryo, M.Si dan didampingi  Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Jambi,Dr. Ahmad Subhan, S.IP, M.Si dan Ketua Sub-Nasional PMU BioCF-ISFL Jambi, Ir. H. Sepdiinal, ME mengikuti pertemuan South - South Knowledge Exchange, turut berpartisipasi dalam forum diskusi 3 negara seperti Indonesia, Brazil dan Republik Demoktratik Kongo, dimana kegiatan ini difasilitasi oleh World Bank yang berlangsung di Platinum Hotel, Senin 27 Mei 2024.

South - South Knowledge Exchange sendiri merupakan  suatu kegiatan pertukaran pengetahuan oleh negara - negara yang berkembang atau bisa juga sebagai negara - negara selatan global. Dalam paparan Ketua Sub-Nasional PMU BioCF-ISFL Jambi, memberikan penjelasan mengenai penurunan emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan di Provinsi Jambi melalui kegiatan BioCarbon Fund - Initiative for Sustainable Forest Landscape.

Baca Lebih
Rapat Pembahasan Hasil Penghitungan Nilai Akurasi Data Perubahan Penutupan Lahan Provinsi Jambi

Rapat Pembahasan Hasil Penghitungan Nilai Akurasi Data Perubahan Penutupan Lahan Provinsi Jambi
Dilaksanakan Oleh Tim MAR BioCF-ISFL Provinsi Jambi Pada Tanggal 6 Sampai Dengan 8 Mei 2024

Baca Lebih
Penyempurnaan Draft Dokumen Monev Plan Tahun 2024

Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan kegiatan Program BioCF-ISFL Jambi Sustainable Landscape Management Project (JSLMP) Provinsi Jambi Tahun 2024 dan menindaklanjuti hasil FGD Rencana Monitroing dan Evaluasi (Monev Plan) Untuk Annual Work Plan Tahun 2024, maka dilaksanak FGD Penyempurnaan Draft Dokumen Monev Plan Tahun 2024 pada hari Selasa, 26 Maret 2024.

Dijelaskan oleh Mas Rezky Syahrizal Yusuf selaku Monev Specialist Langkah Penyusunan Dokumen Rencana Monitoring dan Evaluasi (Monev Plan)
1. Tetapkan tujuan/ruang lingkup Monev
2. Pahami definisi dan target indikator/output. Di dalam PAD diberikan Informasi
3. Bangun definisi yang kuat (komprehensif) terhadap output
4. Pengumpulan data sekunder dan promer (metode dan tools)
5. Analisis data dan pelaporan

Baca Lebih
Peningkatan Kapasitas Teknis Panduan Penerima Manfaat dan Panduan Safeguard BioCF ISFL

REDD+ (Reduction of Emission From Deforestation and Defradation) adalah pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Defirestation adalah perubahan tutupan lahan secara permanen dari yang tadinya hutan menjadi non huhtan. Bedanya dengan degradasi hutan terletak dari kuantitas dan kualitas hutan, misal kualitas stok karbon dari sebelumnya 1 ton CO2 menjadi 0.5 ton CO2 Plus (+) dari REDD+ yaitu perlindungan dan konservasi stok karbon pada hutan, pengelolaan hutan berkelanjutan, dan kenaikan stok karbon. Jika REDD+ berhasil maka akan mendapatkan insentif positif yang disebut dengan Result Based Payment, namun syaratnya sudah memastikan safeguard untuk envirmental dan sosial dan juga sudah membuat strategi nasional/daerah atau action plan.
Nasional sudah membuat strategi REDD+, salah satunya adalah Kerangka Kerja REDD+ yang memuat 4 komponen, yaitu:
1. Implementasi, dilakukan di tutupan hutan dan dapat dilaksanakan secara nasional, pemerintah/sektor swasta atau masyarakt
2. Arsitektur REDD+, perlu membuat strategi nasional dan safeguard, pemantauan monitoring hutan dan perlu dukungan pendanaan dari APBN
3. Membuat Sistem Informasi untuk memuat Safeguard
4. MOI sebagai sarana dan prasarana untuk mengimplementasikan REDD+ yaitu perlu teknologi, pendanaan, peningkatan kapasitas SDM, dan dukungan kelembagaan, peraturan, regulasi dan sistem.
Poin yang tidak kalah penting adalah Manfaat Non Karbon berupa Konservasi, perlindungan fungsi hidrologis, perlindungan fungsi ekologis, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan tata kelola hutan dan perlindungan ekosistem esensial (Geopark)

Saat ini Program BioCF berada pada tahap Pre-Investment tahun ke 4, dan diharapkan 2025-2026 sudah masuk fase RBP. Pada fase RBP semua Kabupaten/Kota kecuali Kota Jambi, akan terlibat pada skema RBP ini, sehingga penting bagi Kabupaten/Kota untuk dapat memahami terkait RBP agar dapat mempersiapkan segala sesuatunya.

Baca Lebih
Pembahasan Perda Terbaru Program CSR/TJSLBU yang Mendukung Pembangunan Provinsi Jambi dan Penurunan Emisi

Selasa, 26 Maret 2024 dilaksanakan FGD Pembahasan Perda Terbaru Program CSR/TJSLBU yang Mendukung Pembangunan Provinsi Jambi dan Penurunan Emisi.
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha mengatur pelaksanaan kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha sebagai bentuk peran serta Badan Usaha dalam pembangunan sosial berkelanjutan
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sendiri adalah komitmen badan usaha untuk berperan serta dalam pembangunan sosial berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi badan usaha sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
Badan Usaha adalah suatu kesatuan organisasi yang bertujuan memperoleh keuntungan dan memberikan layanan kepada masyarakat.
Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha yang selanjutnya disebut "Forum" adalah suatu lembaga yang bertujuan mengoptimalkan komitmen dan peran Badan Usaha melalui implementasi tanggung jawab sosial dan lingkungannya.

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) dimaksudkan sebagai bentuk peran serta Badan Usaha dalam pembangunan sosial secara berkelanjutan dan bertujuan:
1. Tertanganinya permasalah sosial dan terlayaninya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial;
2. Meningkatnya citra dan keuntungan serta teroeliharanya kelangsungan hidup Badan Usaha.

Baca Lebih
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan BioCF ISFL Tahun 2022 dan 2023 di Desa Rantau Kermas

Kegiatan Penetapan Calon Petani dan Calon Lokasi Penerima Bantuan Benih Kayu Manis Siap Tanam di Kabupaten Merangin Kegiatan Rempah dan Penyegar Komoditi Perkebunan (BioCF) Dinas Perkebunan Provinsi Jambi di Desa Rantau Kermas, Lokasi total penanaman seluas 44 Ha. Jumlah bibit yang diberikan kepada masyarakat sebanyak 22.000 Bibit dengan Jenis bibit yaitu bibit Kayu Manis siap tanam, Penanaman dilaksanakan oleh 25 orang anggota kelompok tani, pembagian bibit disesuaikan dengan luas lokasi penanaman. Penanaman juga dilaksanakan sesuai dengan rencana awal, yaitu ditanam diantara tanaman kopi, dalam jangka waktu kurang lebih satu setengah tahun, bibit Kayu Manis sudah tumbuh setinggi kurang lebih dua meter.   

Baca Lebih