Jambi – Provinsi Jambi memiliki potensi sangat besar untuk melaksanakan kegiatan penurunan emisi melalui pengelolaan hutan dan lahan. Mengingat Provinsi Jambi memiliki 4 Taman Nasional, serta 29 hutan adat yang merupakan hutan terbanyak di Indonesia ditambah kawasan Perhutanan Sosial yang tersebar di 10 KPH.
Terkait program Bio Carbon Fund, maka Pemerintah Provinsi Jambi melalui Sub Nasional Manajemen Unit (SNPMU) saat ini sedang melaksanakan kegiatan sosialisasi ke 10 Kabupaten/Kota untuk memberikan gambaran umum tentang pola penetapan dan pengukuran emisi, penetapan dan skema pembagian manfaat dan tata cara penyaluran manfaat serta fungsi safeguard dan standar monev yang akan dilaksanakan dalam pengelolaan dana manfaat nantinya.
Dan pelaksanaan kegiatan lingkup BioCF-ISFL merupakan wujud komitmen Provinsi Jambi dalam ikut berperan aktif melaksanakan penurunan emisi.
“Pemerintah Provinsi Jambi telah berkomitmen dan akan terus mengimplementasikan konsep
REDD+ di Provinsi Jambi yaitu pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan serta peningkatan konservasi serta cadangan karbon hutan”, tegas Kepala Bappeda Provinsi Jambi yang diwakili oleh Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam yang juga merupakan wakil ketua SNPMU BioCF Dr.Ahmad Subhan. S.IP. M.Si hari ini (7/10) dalam acara pembukaan sosialisasi BioCF-ISFL yang diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Lebih jauh Subhan menambahkan bahwa pemerintah provinsi Jambi telah mengintegrasikan Road Map Pertumbuhan Ekonomi Hijau Tahun 2019- 2045 dengan Dokumen Perencanaan RPJMD Provinsi Jambi.
Selain itu juga diperkuat dengan adanya regulasi Provinsi Jambi melalui Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau yang menunjukkan komitmen kuat Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.
Agar implementasi REDD+ dalam kerangka Ekonomi Hijau tersebut dirasakannya manfaatnya oleh seluruh masyarakat, maka Provinsi Jambi saat ini sedang melaksanakan program BioCF-ISFL dimana melalui program ini ditargetkan penurunan emisi sebesar 10 juta ton CO2 equivalen dengan disertai Result Based Payment (RBP) atau insentif berbasis kinerja mencapai 70 juta USD.
Ketua bidang monev SNPMU Dharmawansyah SP. MM turut menghimbau semua pihak mendukung pelaksanaan kegiatan lingkup BioCF-ISFL.
“Saya berharap kerjasama dan dukungan semua pihak”, tegas Wawan saat menyampaikan materi sosialisasi tentang monev.
Bupati Kerinci yang diwakilkan Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan H.Atmir,S.E,MM dalam sambutannya menegaskan bahwa pihak Kabupaten Kerinci sangat mendukung kegiatan Bio Carbon Fund dan siap bekerjasama untuk menurunkan emisi dengan memanfaatkan potensi hutan yang ada di wilayah Kabupaten Kerinci.
“Saya berharap melalui program ini masyarakat desa yang ada di sekitar hutan dapat meningkatkan kesejahteraannya”, papar Atmir seusai membuka acara Sosialisasi Fase RBP BioCF yang dilaksanakan di aula kantor BAPPEDA-Litbang Kabupaten Kerinci.