Dalam rangka mendukung aksi Perubahan Iklim di Provinsi Jambi melalui implementasi Program BioCF-ISFL Provinsi Jambi Kegiatan Legalisasi dan Dukungan Operasional Kelembagaan Perubahan Iklim, maka dilaksanakan FGD Opltimalisasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim Provinsi Jambi Tahun 2024 dengan mengundang perangkat daerah sektor: (i)kehutanan dan lahan gambut, (ii)pertanian, (iii)energi, (iv)transportasi, (v)pengelolaan limbah, dan (vi) pesisir dan laut.
Guna mewujudkan Indonesia yang setara dengan negara maju, diperlukan Transformasi Ekonomi melalui Ekonomi Hijau yang meletakkan Pembangunan Rendah Karbon dan Pembangunan Berketahanan Iklim sebagai tulang punggung. Ekonomi Hujau merupakan suatu model pembangunan yang mensinergikan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas lingkungan. Melalui Implementasi yang tepat, Ekonomi Hijau akan menjadi alat (tools) yang dibutuhkan untuk mentrasformasi aktivitas ekonomi menjadi lebih berkelanjutan dan inklusif.
Intervensi Ekonomi Hijau dengan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim akan mampu mendorong pertumbuhan PDB rata-rata tahun 2025-2045 sebesar 6,22% dan Kebijakan Ekonomi Hijau dengan pembanungan rendah karbon dan berketahanan iklim mampu membawa Indoesia mencapai Ner Zero Emissions pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan kegiatan Program BioCarbon Fund Plus-Initiative For Sustainable Landscape Management Project (JSLMP) Provinsi Jambi Tahun 2024, maka dilaksanakan Focus GrGroup Discussion (FGD) yang membahas Rencana Monitoring dan Evaluasi (Monev Plan) untuk Annual Work Plan (AWP) Tahun 2024 dalam rangka peningkatan kapasitas para pihak dalam mendukung program ini.
Dalam rangka mendukung aksi Perubahan Iklim di Provinsi Jambi melalui implementasi Program BioCF-ISFL Provinsi Jambi yang telah memasuki tahun ketiga fase Pre-Investment dimana telah menunjukkan hasil yang cukup signitlkan dalam memenuhi kelengkapan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengunduh fase Result Based Payment (RBP). Untuk itu, guna memenuhi kelengkapan proses lainnya maka diperlukan dukungan dan komitmen dari Pemerintah Kab/Kota se-Provinsi Jambi dan stakeholder lainnya terhadap Program BioCF-ISFL Provinsi Jambi.
Untuk di tahun 2024, tiap OPD akan melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan, seperti:
1. Bappeda, akan melakukan penguatan kebijakan satu peta, penguatan regulasi dan institusi, dan menyiapkan kelembagaan REDD++ seperti MAR, BSM, Safeguard dan Monev.
2. Dinas LH akan melaksanakan penguatan kebijakan untuk Masyarakat Hutan Adat (MHA) berupa Perda, Pelaksanaan FPIC/Padiatapa (persetujuan dimuka tanpa paksaan) kepada seluruh masyarakat dalam melaksanakan program BioCF, dan Penguatan Kapasitas dan pengembangan Desa Proklim
3. Dinas TPHP melaksanakan pelatihan SMART Agriculture pertanian rendah emisi, fasilitasi kerjasama antara kelompok tani dengan swasta
4. Dinas perkebunan akan mendorong adanya sertifikasi ISPO mandiri dengan tujuan untuk mengetahui asal usul bibt sawit, pengelolaan usaha perkebunan berkelanjutan untuk mendukung RAN/RAD Sawit berkelanjutan, melakukan pencegahan kebakaran di sektor perkebunan, dan meningkatkan kapasitas petani menuju SMART Agriculture
4. Dinas Kehutanan dan KPH akan melaksanakan pengamanan awasan hutan alam tersisa seperti patroli dan penyuluhan, pengembangan Agroforestry, dan Rehabilitasi Lahan dan Hutan (Pengadaan bibit dan penanaman partisipatif)
Program Kampung Iklim (ProKlim) telah diluncurkan sebagai gerakan nasional pengendalian perubahan iklim berbasis komunitas oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Tanggal1 Desember 2016. ProKlim yang telah dilaksanakan sejak tahun 2012, bertransformasi dari memberikan apresiasi terhadap wilayah administratif paling rendah setingkat RW/dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan/desa, menjadi mendorong dan memfasilitasi tumbuhnya Kampung Iklim melalui pengayaan inovasi program adaptasi maupun mitigasi perubahan iklim yang dilaksanakan secara kolaborasi antara pemerintah dengan Stakeholder.
Proklim dilakukan dalam rangka mendorong masyarakat untuk melakukan peningkatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan penghargaan terhadap upaya-upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilaksanakan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.
Melalui ProKlim diharapkan upaya peningkatan ketahahan terhadap dampak negatif perubahan iklim sekaligus pengurangan emisi gas rumah kaca atau GRK dapat dilakukan mulai dari tingkat tapak.
Upaya pemerintah untuk memenuhi target Enhanced Nationally Determined Contribution (Enhanced NDC), sektor Forestry and Land Use (FOLU) telah menetapkan target ambisius FOLU NetSink 2030 dengan REDD+ sebagai program penting dalam mendukung pencapaian target FOLU NetSink. Untuk memenuhi dan melaksanakan komitmen ini, perlu peran manajemen pengelolaan dana Iingkungan hidup yang balk melalui pendanaan yang terintegrasi, dalam hal ini Dalam memenuhi dan melaksanakan komitmen dan optimalisasi pendanaan ini Pemerintah Indonesia telah menunjuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebagai pengelola dana.
Dalam rangka percepatan implementasi pengelolaan dana lingkungan hidup agar penggunaan dana dapat disalurkan secara tepat sasaran balk di pusat dan daerah, Ketua SNPMU BioCF-ISFL menghadiri "Pertemuan Nasional REDD+: Optimalisasi Pemanfaatan Dana RBP REDD+"
Kegiatan penanaman pohon merupakan upaya konkrit dan strategis dalam mengatasi triple planetary crisis yaitu, perubahan iklim, polusi dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati. Ketiganya saling terkait dan sangat mendesak untuk diatasi.
Pohon memiliki manfaat multiguna untuk manusia dan seluruh makhluk hidup. Bukan hanya menyediakan oksigen, tetapi juga menjadi tempat penyimpanan karbon yang tidak dimiliki oleh makhluk 3 hidup lainnya di bumi. Keberadaan pohon untuk kelangsungan hidup manusia dan alam semesta, berperan penting dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca, sumber kehidupan mahluk hidup, menyimpan air, menjaga suhu udara, meredam kebisingan, dan mengurangi kekuatan angin.
Keberadaan pohon dan tutupan lahan yang baik akan meningkatkan daya dukung alam dalam mitigasi perubahan iklim, ketahanan pangan, energi dan kesejahteraan seluruh mahluk hidup. Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkomitmen untuk mengurangi emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya melalui Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Jumlah bibit yang akan ditanam dalam kegiatan penanaman serentak ini adalah sebanyak 317 Batang, dengan jenis tanaman meliputi:
Dalam rangka implementasi Sistem MAR BioCF tahun 2024 terkait pelaporan penghitungan emission reduction (ER), perlu dilakukan exercise penghitungan ER dan diskusi terkait nilai akurasi data perubahan perubahan penutupan lahan Provinsi Jambi. Upaya lain dalam peningkatan kualitas pelaporan emisi GRK di Provinsi Jambi juga telah dilakukan melalui analisis ketidakpastian data perubahan perubahan penutupan lahan
pada bulan Agustus-Desember 2023. Hasil tersebut digunakan untuk penyesuaian luas masing-masing kelas perubahan penutupan lahan (area adjustment) yang akan memperbaiki nilai dugaan tingkat acuan emisi dan serapan di Provinsi Jambi.
Oleh karena itu, Bidang MAR melaksanakan kembali kegiatan untuk mengawali tahun 2024 dengan kegiatan Focus Group Discussion Analisa Penghitungan Pengurangan Emisi dan Nilai Akurasi Data Perubahan Penutupan Lahan Provinsi Jambi
Tujuan dari kegiatan diskusi peer review ini adalah untuk mendapatkan informasi dan
mendapatkan masukan secara komprehensif dari para pihak dan pemangku kepentingan mengenai
hasil kajian penguatan tata kelola dana perubahan iklim di Provinsi Jambi serta memperkuat
rekomendasi kebijakan agar penyaluran dana perubahan iklim di Provinsi Jambi lebih transparan
dan akuntabel dan tepat sasaran
Sumber: Sekretariat BioCF
Jangkat, Merangin. 2023
Jumlah pengadaan dan penanaman bibit kayu untuk Naungan sebanyak 400 Batang. Pembuatan Pembibitan Tanaman Kehutanan ini dilaksanakan di Desa Tanjung Benuang Kecamatan Jangkat Timur.
Adapun Pembangunan Persemaiannya dilaksanakan secara swadaya oleh Masyarakat dengan sistim adanya Pembayaran Insentif uang harian. Sedangkan bibit yang disediakan dalam persemaian tersebut adalah Benih Kopi Robusta, Bibit Kayu Surian, Bibit Jengkol, Bibit Kayu Manis, dan Bibit Pinang Betara dan diharapkan persemaian ini merupakan awal bagi Masyarakat dalam Pembangunan pembibitan Tanaman Kehutanan.
Hasil kesepakatan mediasi konflik hutan adat bukit selebu di Desa Baru Kibul Kecamatan Tabir Barat tanggal 19 Desember 2023 bersama TNI, Polri, Tabir Barat, beserta masyarakat sekitar Hutan Adat Bukit Selebu.
Sumber: KPHP Merangin.