-detail.jpg) 
                         
                                Desa Renah, Kabupaten Bungo – Di tengah perkebunan sawit yang menghijau di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkoang, sebuah koperasi tani menjadi simbol transformasi pertanian berkelanjutan. Koperasi Unit Desa (KUD) Jaya Indah Bersama, yang berlokasi di Desa Renah, kini tak hanya menjadi tempat berkumpulnya para petani, tapi juga pusat penggerak perubahan melalui penerapan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).
Dengan total 317 anggota, koperasi ini telah membawa 100 petaninya menuju era baru dalam pengelolaan kebun sawit. Mereka adalah bagian dari kelompok petani mandiri yang kini telah mengantongi sertifikat ISPO — sebuah tonggak penting yang menjamin praktik pertanian mereka memenuhi standar keberlanjutan nasional.
Harga Lebih Baik, Hidup Lebih LayakSertifikasi ISPO bukan hanya tentang dokumen di atas kertas. Manfaat nyatanya dirasakan langsung oleh petani. Sebelum tersertifikasi, para anggota KUD Jaya Indah Bersama hanya bisa menjual Tandan Buah Segar (TBS) ke tengkulak atau pengepul dengan harga swadaya yang lebih rendah. Kini, dengan adanya sertifikasi, koperasi memiliki akses untuk menjual TBS ke mitra perusahaan besar dengan harga acuan dari Dinas Perkebunan (Disbun) — sebuah lompatan signifikan dalam meningkatkan pendapatan petani.
Selisih harga antara sawit bersertifikat dan non-sertifikat bisa mencapai Rp. 400 hingga Rp. 500 per kilogram, angka yang sangat berarti bagi petani kecil. Dengan panen yang dilakukan setiap 15 hingga 20 hari, dan hasil antara 3 hingga 7 ton per anggota, kenaikan harga ini berdampak langsung terhadap kesejahteraan keluarga petani.
Sistem yang Lebih TertataProses pengumpulan sawit kini dilakukan secara terorganisir. Setiap anggota menyetorkan hasil panennya ke KUD Jaya Indah Bersama, yang kemudian mengelola penyalurannya ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Meski dikenakan biaya operasional sebesar Rp. 85.000, sistem ini jauh lebih transparan dan menguntungkan dibandingkan menjual secara individu.
Sertifikasi ISPO sendiri berlaku selama lima tahun, namun untuk mempertahankannya, koperasi wajib menjalani audit tahunan. Proses ini memastikan bahwa praktik budidaya sawit tetap mengikuti prinsip keberlanjutan, mulai dari aspek lingkungan, sosial, hingga manajemen usaha.
Tantangan dan HarapanKetua koperasi, dalam wawancara singkat, menyampaikan bahwa perjalanan menuju sertifikasi tidak selalu mudah. “Butuh waktu dan pembinaan untuk mengubah kebiasaan petani, terutama soal pencatatan dan pengelolaan limbah,” ujarnya. Namun, ia optimis bahwa jumlah anggota bersertifikat akan terus bertambah dalam waktu dekat.
Kini, KUD Jaya Indah Bersama bukan hanya tempat berkumpul dan menjual hasil panen, tapi telah menjadi simbol bahwa petani sawit rakyat pun bisa maju dan berdaya saing — asalkan diberi peluang dan pendampingan yang tepat.
Kisah KUD Jaya Indah Bersama adalah bukti nyata bahwa sertifikasi ISPO bukan sekadar formalitas. Ia adalah jembatan menuju pertanian yang lebih adil, ramah lingkungan, dan menguntungkan bagi petani.