Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) - Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengharapkan, aparatur dan masyarakat desa bisa menghasilkan inovasi dalam pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan memedomani aturan yang berlaku serta dengan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan, agar masyarakat desa semakin maju, sejahtera dan berdaya saing sehingga berakumulasi pada kemajuan daerah dan nasional. Hal tersebut disampaikan Al Haris saat membuka Workshop Penggunaan APBDes dalam Mendukung Pemberdayaan Masyarakat di Provinsi Jambi, yang berlangsung di Hotel Golden Harvest Kota Jambi, Selasa (04/10/2022).
“Pemerintah Pusat menaruh perhatian besar terhadap pembangunan desa, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, begitu juga dengan Pemerintah Provnsi Jambi. Membangun Provinsi Jambi dengan jumlah penduduk lebih kurang 3,6 juta jiwa, perlu kebersamaan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kesatuan prioritas pemerintah, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kemudian berkorelasi dengan digulirkanlah dana Desa merupakan bukti kepedulian dan perhatian besar negara dalam pembangunan desa,” ujar Al Haris.
Al Haris menuturkan, dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bantuan keuangan dari Provinsi Jambi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta alokasi dana Desa dari APBD Kabupaten. Dana Desa, bantuan keuangan Provinsi, dan alokasi dana Desa yang tergabung dalam APBDes merupakan sumber daya besar dalam pembangunan desa.
Kunjungi dan lihat semua Berita yang ada dengan mengklik tombol dibawah ini.